Jateng
Rabu, 6 Juli 2022 - 15:34 WIB

Mantap! Pemkab Kudus Habiskan Rp402 Juta untuk Beli 10 Motor Patwal

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Deretan motor baru tim Patwal Bupati Kudus yang dibeli seharga Rp402 juta saat diparkir di depan Kantor Dishub Kudus, Rabu (6/7/2022). (Solopos.com-Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Solopos.com, KUDUS — Pemerintah Kabupaten Kudus membelanjakan dana APBD 2022 sebesar Rp402 juta untuk membeli 10 sepeda motor yang diperuntukan bagi tim patroli pengawal (patwal) bupati.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Kudus, Hartopo, saat penyerahan kendaraan operasional tim patwal di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus, Rabu (6/7/2022). Menurut Hartopo, pembelian 10 unit sepeda motor untuk patwal itu sangat penting karena sebelumnya banyak anggota patwal yang melakukan pengawalan menggunakan kendaraan pribadi.

Advertisement

“Kami melihat petugas di lapangan, khususnya personel patwal masih banyak yang menggunakan kendaraan pribadi dalam bertugas. Sehingga, perlu kendaraan operasional,” ujar Bupati Kudus, Hartopo.

Kondisi itu pun membuat Pemkab Kudus mengusulkan adanya pengadaan kendaraan dinas untuk patwal. Hal itu dikarenakan biaya operasional yang bisa ditanggung pemerintah haruslah kendaraan dinas dan bukan kendaraan pribadi.

Dengan adanya kendaraan dinas yang baru itu, Bupati Kudus pun berharap kinerja tim patwal semakin meningkat.

Advertisement

Baca juga: Kudus Rawan Begal Payudara! Pelaku Beraksi Pagi Hari di Jalur Padat

Sementara itu, Kepala Dishub Kudus, Catur Sulistiyanto, mengatakan kendaraan yang berhak mendapatkan biaya operasional dan perawatan merupakan kendaraan dinas, atau yang berpelat merah.

“Hal ini menjadi perhatian kami karena selama ini teman-teman masih banyak yang menggunakan kendaraan pribadi dengan operasional di luar tanggung jawab dinas,” ujarnya.

Advertisement

Dengan adanya pengadaan kendaraan dinas tersebut, lanjut dia, bertujuan untuk meringankan biaya operasional dan perawatan kendaraan.

Baca juga: Nitisemito, Raja Kretek dari Kudus

Ia mengungkapkan bahwa anggaran pengadaan kendaraan dinas senilai Rp402 juta itu bersumber dari anggaran APBD 2022. Anggaran sebesar itu digunakan untuk membeli atau pengadaan 9 unit mobil dengan kapasitas 150 cc dan satu kendaraan dengan kapasitas 250 cc,

“Masing-masing petugas yang mendapatkan kendaraan dinas, wajib merawatnya dengan baik sehingga ketiga bertugas di lapangan tidak ada permasalahan,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif