Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Marak saat Ramadan, Pengemis bisa Dijerat Pidana 6 Minggu-6 Bulan

Marak saat Ramadan, Pengemis bisa Dijerat Pidana 6 Minggu-6 Bulan
user
Jumat, 8 April 2022 - 15:11 WIB
share
SOLOPOS.COM - Seorang PGOT jenis manusia gerobak yang terkena razia Satpol PP Kota Semarang, Kamis (7/4/2022). (Solopos.com-Humas Satpol PP Kota Semarang)

Solopos.com, SEMARANG Keberadaan pengemis, gelandang, dan orang telantar atau PGOT di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), kian marak pada bulan puasa atau Ramadan kali ini. Bahkan, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Semarang telah mengamankan 48 PGOT dalam razia yang digelar selama dua hari terakhir ini, Rabu-Kamis (6-7/4/2022).

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengatakan 48 PGOT yang diamankan itu berasal dari berbagai daerah, tak hanya dari Kota Semarang. Mereka ditangkap saat berkeliaran di sejumlah wilayah seperti Jalan Madukoro, Indraprasta, Imam Bonjol, Pemuda, Pattimura, dan Arteri Soekarno Hatta.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN