SOLOPOS.COM - Jajara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di seluruh Jawa Tengah (Jateng) masif melakukan patroli bersama-sama membersihkan alat peraga kampanye (APK). (Dok Bawaslu Jateng).

Solopos.com, SEMARANG – Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di seluruh Jawa Tengah (Jateng) masif melakukan patroli bersama-sama membersihkan alat peraga kampanye (APK).

Langkah ini diambil saat memasuki tahapan masa tenang Pemilu 2024 yang sudah dimulai pada Minggu (11/2/2024).

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Informasi yang dihimpun Solopos.com, patroli dilakukan jajaran pengawas mulai dari tingkatan terbawah.

Yaitu, pengawas tempat pemungutan suara (TPS), Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), Panwaslu Kecamatan (Panwascam), Bawaslu Kabupaten/Kota, hingga Bawaslu Jateng.

Komisioner Bawaslu Jateng, Sosiawan, menegaskan segala bentuk kampanye dilarang di masa tenang. Sehingga, sisa alat peraga dan atribut kampanye yang ada di tempat umum akan dibersihkan.

“Kami ingin memastikan di masa tenang tidak ada lagi atribut-atribut kampanye yang bertebaran,” kata Sosiawan, Senin (12/2/2024).

Sosiawan mengatakan di masa tenang ini seharusnya APK dibersihkan oleh pemasang atau dalam atau partai politik peserta Pemilu itu sendiri.

Namun dalam praktik di lapangan tidak masif, maka penyelenggara Pemilu dan pemerintah daerah turun tangan.

“Maka perlu ada upaya pembersihan dari kami bekerja sama dengan Satpol PP setempat selaku penegak Perda,” katanya.

Lebih jauh, segala bentuk aktivitas kampanye dilarang dalam tahapan masa tenang mulai dari 11 hingga 13 Februari 2024. Apabila ada yang melanggar bisa dikenai sanksi pidana Pemilu.

Oleh sebab itu, kepada seluruh elemen masyarakat yang menemukan adanya aktivitas kampanye peserta Pemilu di masa tenang, maka diharapkan segera melapor ke Bawaslu setempat. Pelaporan tersebut sebisa mungkin dengan mengirimkan bukti-bukti.

“Kami sangat terbuka dan pelapor dilindungi, ketentuan sudah diatur. Yang penting laporan ada bukti-bukti awal yang cukup, ada rekamannya, bukti foto atau bukti lain pasti akan kami tindaklanjuti,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya