SOLOPOS.COM - Ilustrasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, MAGELANG — Masyarakat di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng), dibuat geram dengan ulah seseorang yang mengubrak-abrik tempat ibadah masjid di Dusun Krandan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng).

Penampakan masjid yang berantakan itu bahkan viral di media sosial (medsos) setelah diunggah sejumlah akun Instagram. Dalam video itu ditunjukkan kondisi masjid yang berantakan dengan sajadah yang berserakan.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Astaghfirullah! Masjid di Magelang Diubrak-abrik OTK, Sajadah Berserakan hingga Al Quran Dilumuri Darah, Polisi Buru Pelaku,” tulis akun tersebut dalam video yang diunggah di Instagram.

Menanggapi viral video itu, aparat Polresta Magelang pun langsung beraksi cepat untuk meringkus pelaku. Pelaku pun sudah ditangkap yang ternyata merupakan seorang perempuan berusia 50 tahun bernama Fitriyah, warga Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

Kapolsek Salaman, Iptu Sukarjo, membenarkan telah meringkus pelaku yang mengacak-acak masjid serta perlengkapan ibadah yang ada di dalamnya. Pelaku ditangkap pada Senin (12/12/2022) pagi, saat hendak melakukan aksi serupa di masjid tersebut.

Baca juga: Kerap Disebut Gunung Tidur, Merbabu Punya 5 Kawah

“Kejadian ini [perbuatan pelaku] sudah berulang kali. Pelaku juga sudah mengakuinya. Pertama dilakukan bulan Agustus, kemudian Oktober dan ketiga padaa Desember sekitar tanggal 10 lalu. Terus tadi pagi, akan melakukan perbuatan serupa tapi kami cegah dan diamankna,” ujar Sukarjo kepada Solopos.com, Senin siang.

Kendati demikian, Sukarjo belum bisa memastikan motif pelaku dalam melakukan perusakan tempat ibadah itu. Ia juga belum bisa memastikan apakah pelaku memiliki gangguan jiwa atau gangguan kesehatan mental.

Kendati demikian, ada dugaan jika pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. Hal ini menyusul perilakunya yang jawabannya tidak sama saat ditanya polisi.

Baca juga: Pencatatan Perkawinan, 13 Pasangan Siri di Magelang Ikuti Isbat Nikah

“Kondisinya apakah ODGJ atau tidak, kami belum bisa memastikan. Masih proses pemeriksaan di Polresta Magelang. Tapi kalau dari omongannya memang tidak nyambung,” ujarnya.

Sukarjo juga mengaku bingung saat meminta keterangan dari pelaku terkait motifnya mengubrak-abrik masjid. Meski demikian, berdasarkan pengakuan pelaku, hal tersebut dilakukan sebagai wujud bersedekah.

“[Motif] katanya hanya sedekah ke masjid, bilangnya uang atau berlian. Tapi, faktanya ya itu [melakukan perusakan]. Tapi, ini masih terus kami kembangkan,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya