Jateng
Kamis, 3 Maret 2016 - 09:50 WIB

MASYARAKAT EKONOMI ASEAN : DPRD Minta Masa Kerja Tenaga Asing Dibatasi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga kerja asing. (JIBI/Solopos/Antara)

Masyarakat Ekonomi Asean dipastikan bakal membuat tenaga kerja asing leluasa bekerja di Indonesia.

Semarangpos.com, SEMARANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah meminta pembatasan masa kerja tenaga kerja asing di Jawa Tengah.

Advertisement

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertrnasduk) Jawa Tengah jumlah tenaga kerja asing sampai akhir 2015 tercatat sebanyak 1.823 orang. Pembatasan ini, menurut anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah (Jateng) Dede Indra Permana agar tenaga kerja lokal tidak sampai tergusur menyusul diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada Januari 2016.

“Kami minta pemerintah provinsi melalui Disnakertransduk agar membatasi lama masa kerja tenaga kerja asing di Jateng hanya beberapa tahun saja,” katanya Rabu (2/3/2016).

Advertisement

“Kami minta pemerintah provinsi melalui Disnakertransduk agar membatasi lama masa kerja tenaga kerja asing di Jateng hanya beberapa tahun saja,” katanya Rabu (2/3/2016).

Pembatasan ini, lanjut politisi PDIP perlu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada tenaga kerja lokal agar tidak menjadi pengangguran. Untuk menggantikan tenaga kerja asing, sambung Dede, maka pemerintah perlu memberikan bekal pelatihan keterampilan dan sertifikasi keahlian kepada tenaga kerja lokal sesuai bidangnya.

“Sertifikasi sangat penting karena sebagai bentuk pengakuan keahlian bidang pekerjaan yang sangat berguna untuk mendukung pekerjaan,” ujarnya.

Advertisement

Selain itu, lanjut dia, tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia harus mempunyai keterampilan sesuai dengan posisi yang dibutuhkan. “Tenaga kerja asing juga tidak bisa menduduki semua jabatan diperusahaan,” tandas dia.

Wika mengimbau kepada para tenaga kerja lokal agar mengikuti berbagai pelatihan kerja yang dilaksanakan Disnakertrasnduk agar mampu bersaing dengan tenaga kerja asing pada era MEA.

”Pelatihan kerja gratis, tidak dipungut biaya. Silahkan masyarakat agar memanfaatkan dengan baik,” tandas dia.

Advertisement

Dari data Disnakertransduk Jateng jumlah tenaga kerja asing  paling banyak dari Tiangokok sebanyak 519 orang, disusul Korea Selatan (328 orang). Selain itu juga  India (128 orang), Jepang (126 orang), Taiwan (123 orang), Sri Lanka (65 orang), Philipina (62 orang), Amerika Serikat (61 orang), Malaysia (50 orang), Inggris (35 orang), Prancis (34 orang), Australia (30 orang) dan negara lain jumlah pekerja di bawah 30 orang.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif