SOLOPOS.COM - Suasana aksi buruh di depan kantor Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Senin (1/5/2023) sore. (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG — Perwakilan buruh dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng) yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggeruduk kantor Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Senin (1/5/2023) sore.

Kedatangan mereka tak lain untuk kembali menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang juga bertepatan dengan Hari Buruh Internasional (May Day) 2023.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Berdasarkan pantauan Solopos.com, ratusan buruh mulai memadati sepanjang Jalan Pahlawan sekira pukul 15.00 WIB. Security barrier yang sekilas seperti kawat berduri tampak memisahkan antara aparat kepolisian dengan para aksi massa yang tengah berorasi.

Terlihat sejumlah perwakilan di antaranya ada kabupaten/kota Cilacap, Jepara, Demak, Semarang, Karanganyar, Banjarmasin, Brebes, Pemalang, Tegal, Kendal, hadir dalam aksi penolakan yang bertepatam dengan May Day 2023 ini.

Mereka datang dengan maksud satu, yakni membuktikan perlawanan perjuangan kaum buruh demi kesejahteraan bagi kaum buruh yang dinilai masih belum layak.

Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja Migran Indoneisa (FSPMI) Semarang Raya, Bung Sumartono, mengatakan pemerintah telah menghianati rakyat, termasuk para buruh. Pasalnya, UU Cipta Kerja yang sudah ditolak saat masih rancangan, tetap disahkan meski dinilai bakal banyak merugikan masyarakat.

“Kita tak akan pernah turun ke jalan kecuali aturan yang ada di Indonesia perpihak kepada buruh dan warga, bukan kepada oligarki. Karena terbektunya UU Cipta Kerja adalah produk perselingkuhan antara pemerintah tingkat eksekutif dan yudikatif dengan orang tertentu,” seru Sumartono di tengah-tengah orasinya, Senin (1/5/2023) sore.

Sementara itu, Sekretaris KSPI Jateng, Aulia Hakim, menyampaikan jika aksi kali ini bertajuk May Day is not Holiday. Maksudnya, sebagai pengingat bahwa waktu libur yang dinikmati saat ini adalah buah dari perjuangan buruh pada Tragedy Haymarket di Amerika Serikat di tahun 1886 yang menuntut pengurangan jam kerja dari 20 jam menjadi 8 jam.

“Untuk itu, tidak semestinya buruh memperingati hari buruh dengan liburan, jalan-jalan, bahkan bersenang-senang karena sejatinya peringatan May Day adalah perjuangan yang saat ini masih kita lakukan, khususnya pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja,” tegas Aulia.

Lebih rinci, ada enam tuntutan yang buruh Jateng suarakan pada peringatan May Day 2023 ini. Masing-masing terkait pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja, penolakan RUU Omnibus Law Kesehatan, pengesahan RUU PPRT, reforma agraria dan kedaulatan pangan, cabut UU terkait parliamantary treeshold 4 persen, dan pilih Presiden 2024 yang proburuh dan kelas pekerja.

Saat berita ini ditulis, para buruh masih menyuarakan aksinya di depan Kantor Gubernur Jateng. Aksi tersebut juga masih terpantai kondusif hingga pukul 16.16 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya