Jateng
Selasa, 25 Oktober 2022 - 19:36 WIB

Memanas! Pilkades di Kabupaten Semarang Diwarnai Perusakan Baliho Calon

Hawin Alaina  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu baliho atau APK calon yang dirusak dalam Pilkades Kabupaten Semarang 2022. (Solopos.com-Hawin Alaina)

Solopos.com, UNGARANPemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Semarang saat ini telah memasuki masa kampanye, Selasa (25/10/2022). Kendati demikian, situasi memanas persaingan para kandidat maupun simpatisan pendukungnya sudah mulai terlihat.

Hal ini menyusul ditemukan perusakan pada sejumlah alat peraga kampanye (APK) atau baliha bergambar salah satu calon kepala desa (cakades). Perusakan baliho bergambar salah satu kandidat itu terjadi di Desa Duren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.

Advertisement

Cakades Duren, Amin Purnomo, yang balihonya dirusak mengaku sangat dirugikan atas peristiwa itu. Dengan perusakan itu, sarana dirinya untuk melakukan kampanye pun menjadi berkurang. Bahkan, Amin pun akan menuntut pihak-pihak yang diduga melakukan perusakan terhadap baliho atau APK dirinya dalam Pilkades Kabupaten Semarang di Desa Duren.

“Kami akan menuntut terkait perusakan APK ini. Ini merupakan perbuatan yang tidak baik dan melanggar aturan,” ujar Amin, Selasa.

Advertisement

“Kami akan menuntut terkait perusakan APK ini. Ini merupakan perbuatan yang tidak baik dan melanggar aturan,” ujar Amin, Selasa.

Amin mengaku ada tujuh APK atau baliho bergambar dirinya yang merupakan calon kepala desa nomor urut dua dalam Pilkades Duren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, yang dirusak oknum tak bertanggung jawab. Ketujuh APK itu tersebar di tiga dusun yakni Dusun Krajan, Miri, dan Dukuh.

Baca juga: 24 Desa di Kabupaten Semarang akan Gelar Pilkades Serentak, Ini Lokasinya

Advertisement

Sementara itu, Camat Tengaran, Dewanto, mengaku sudah mendapat laporan terkait perusakan APK yang membuat kondisi pilkades di wilayahnya menjadi memanas. Ia pun sudah meminta bantuan aparat penegak hukum baik dari Koramil, Polsek, dan Forkopimcam Tengaran Kabupaten Semarang untuk mengusut kasus ini.

“Beberapa APK memang dirusak. Ini sudah dilakukan investigasi oleh kepolisian,” ungkap Dewanto.

Baca juga: 5 Pasutri Bersaing di Pilkades Serentak 2022 di Kabupaten Semarang

Advertisement

Dengan dilakukan investigasi dari pihak kepolisian, ia berharap pelaku maupun motif perusakan itu bisa segera terungkap. Ia juga berharap kondisi dan situasi pilkades di wilayahnya berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Sekadar informasi, total ada 24 desa di Kabupaten Semarang yang menggelar Pilkades serentak pada tahun ini. Proses pemungutan suara pilkades di Kabupaten Semarang akan berlangsung pada Minggu (30/10/2022).

Sementara, tahap kampenye dilakukan sejak Senin (24/9/2022) hingga Rabu (26/10/2022). “Pada 24 Oktober kemarin, para calon kades telah menyampaikan visi dan misi di forum terbuka. Setelah itu, pada 25-26 Oktober 2022 dilakukan kampanye oleh setiap calon kades,” jelas Dewanto.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif