Jateng
Selasa, 17 Maret 2015 - 08:50 WIB

MENARA TELEKOMUNIKASI : Warga Protes, Indosat Bongkar Menara Sendiri

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi telekomunikasi (Dok/Solopos)

Ilustrasi telekomunikasi (Dok/Solopos)

Menara telekomunikasi di Kecamatan Kota Kudus diprotes warga. PT Indosat pun membongkar sendiri menara yang ternyata belum mendapat izin HO 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Menara telekomunikasi milik PT Indosat di Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin, akhirnya dibongkar sendiri oleh perusahaan telekomunikasi tersebut menyusul protes warga sehingga upaya mendapatkan izin gangguan (HO/hinder ordonantie) tidak terpenuhi.

Pembongkaran menara telekomunikasi yang ada di Desa Demaan tersebut, disaksikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kudus Abdul Halil, Camat Kota Kholid Seif, perangkat Desa Demaan serta perwakilan dari PT Indosat.

Advertisement

Dalam pembongkaran tersebut, mendapatkan pengamanan dari aparat Satpol PP, kepolisian dan TNI, karena penolakan warga terhadap menara telekomunikasi tersebut terjadi sejak 2007.

Untuk membuka gembok pintu masuk ke kompleks menara telekomunikasi tersebut, petugas Satpol PP Kudus terpaksa membuka paksa dengan merusak gembok karena kunci yang disimpan di kantor Satpol PP Kudus tidak diketahui keberadaannya pascapenyegelan sebelumnya.

Kasatpol PP Kudus Abdul Halil ditemui di sela-sela pembongkaran menara telekomunikasi itu, mengungkapkan, kedatangannya sekadar mendampingi pihak PT Indosat yang hendak melakukan pembongkaran menara telekomunikasi tersebut.

Advertisement

Sementara itu, perwakilan dari PT Indosat Budiono mengungkapkan, pembangunan menara telekomunikasi ini sudah mengantongi izin sejak tahun 2007 dan habis masa berlakunya pada Mei 2014.

Akan tetapi, lanjut dia, ketika hendak dilakukan perpanjangan terganjal dengan pengurusan HO, meskipun masyarakat setempat sudah disiapkan kompensasinya.

Menara yang memiliki ketinggian sekitar 40-an meter tersebut, kata dia, diperuntukkan pula bagi Kartu Tanda Penduduk secara elektronik (e-KTP).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif