Jateng
Senin, 27 Januari 2020 - 18:50 WIB

Mengaku Sering Di-Bully, Permaisuri Keraton Agung Sejagat Susah Makan

Imam Yuda Saputra  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Fanni Aminadia yang mengklaim sebagai Ratu Keraton Agung Sejagat. (Instagram/@fanniadia_tbtd)

Solopos.com, SEMARANG — Kondisi Fanni Aminadia atau yang dikenal sebagai Ratu Keraton Agung Sejagat dengan gelar Kanjeng Ratu Dyah Gitaraja dikabarkan mengalami tekanan psikis selama meringkuk di sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Kota Semarang atau yang populer dengan sebutan Lapas Bulu.

Kuasa Hukum Fanni Aminadia, M. Sofyan, menyebut selama menjadi tahanan titipan di LP Bulu, Fanni sulit beradaptasi. Fanni bahkan mengaku kerap menjadi bahan olok-olok atau bullying dari narapidana lain akibat pemberitaan terkait Keraton Agung Sejagat.

Advertisement

“Bu Fanni sering diejek mengenai pemberitaan yang berkembang selama ini. Jadi, kondisinya sekarang amat labil,” ujar Sofyan kepada wartawan di Semarang, Senin (27/1/2020).

Meski masih berstatus tersangka, Fanni memang menghuni sel di LP Bulu. Ia berstatus sebagai tahanan titipan Polda Jateng dan ditempatkan di blok masa pengenalan lingkungan (Mapenaling). Ia dititipkan di LP Bulu karena Polda Jateng tidak memiliki tahanan khusus untuk perempuan.

Selain kerap menjadi objek bullying, Fanni juga dikabarkan sulit tidur dan susah makan. Sofyan menyebut kliennya tersebut terlalu banyak pikiran dan bingung menghadapi kasus yang menjeratnya.

Advertisement

“Mungkin dampak karena kepikiran anak-anaknya juga. Soalnya, sekarang kan anak-anaknya lagi butuh kehadiran dia,” ujar Softan.

Softan mengatakan tak hanya Fanni yang menjadi korban bullying. Anak-anak Fanni yang berada di luar penjara juga terkena imbas dari kasus yang menjerat ibunya tersebut.

“Anak-anaknya juga kena imbas. Mereka sempat di-bully teman-temannya. Itu dampak dari pemberitaan yang luas. Sekarang kan orang bisa mudah mengakses informasi,” terangnya.

Advertisement

Saat ini, lanjut Sofyan, anggota keluarga Fanni sedang mengajukan agar kliennya itu bisa menjalani tahanan luar. Keluarga Fanni bahkan siap menjadi penjamin.

Fanni bersama Totok Santosa ditangkap setelah mengklaim sebagai Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purwokerto. Keduanya dijerat kasus penipuan karena menarik iuran dari sejumlah orang agar mau bergabung dengan Keraton Agung Sejagat.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif