SOLOPOS.COM - Ilustrasi. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, BANYUMAS — Masyarakat Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), memiliki berbagai macam tradisi yang unik, yang saat ini masih bertahan maupun sudah punah atau jarang lagi dilakoni. Salah satu tradisi masyarakat Banyumas yang tergolong unik dan mulai ditinggalkan karena kerap dianggap tabu dan berbau praktik prostitusi adalah gowokan.

Gowokan sejatinya dianggap sebagai sebuah tradisi untuk mempersiapkan seorang mempelai pria sebelum menjalankan pernikahan atau kehidupan berumah tangga. Tradisi ini saat ini dianggap tabu karena mengharuskan seorang laki-laki bersetubuh dengan perempuan lain, atau yang bukan istrinya, sebelum menjalankan pernikahan.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Dikutip dari Jurnal Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) karya Dyah Siti Septyaningsih berjudul Gowokan, Persiapan Pernikahan Laki-Laki Banyumas, tradisi gowokan sempat populer di kalangan masyarakat Banyumas. Gowokan ini sejatinya merupakan sarana edukasi bagi seorang pria untuk mengenal seks atau berhubungan intim sebelum memasuki bahtera rumah tangga.

Dalam tradisi ini, seorang pria yang hendak menikah harus belajar seks pada seorang perempuan, yang disebut gowok. Gowok inilah yang akan mengajari calon suami itu tentang cara memuaskan istri di ranjang dan memperkenalkan tubuh perempuan.

Dikutip dari laman Wikipedia, gowok biasanya merupakan seorang perempuan yang berusia 20-40 tahun. Selain berparas cantik, gowok biasanya juga seorang penari ronggeng.

Gowok ini disewa oleh keluarga mempelai pria sebelum anaknya menikah. Gowok nantinya akan mengajarkan pria bagaimana cara memuaskan istri, terutama dalam berhubungan seks.

Apabila gowok menyanggupi permintaan keluarga mempelai pria, pihak keluarga wajib memberikan mahar yang sama seperti yang diberikan kepada calon pengantin perempuan. Selain itu, pihak keluarga calon mempelai pria juga wajib memberikan hadiah berupa uang atau apapun sesuai kesepakatan yang disebut bebungah.

Setelah transaksi disepakati, calon mempelai pria akan tinggal di rumah gowok selama beberapa hari untuk kemudian menerapkan pengetahuan yang sudah diperoleh kepada istrinya ketika sudah menikah. Setelah menyelesaikan pelatihan, gowok akan melaporkan kemampuan calon mempelai pria kepada orang tuanya.

Tradisi gowokan ini pernah ditemui di daerah Purworejo, Blora, dan Banyumas. Bahkan, saking populernya tradisi gowokan ini pernah disinggung dalam novel Ronggeng Dukuh Paruk karya Ahmad Tohari yang terbit pada tahun 1982, dan sempat diangkat ke layar kaca dengan judul Sang Penari yang diperankan aktris Prisa Nasution pada tahun 2011 lalu.

Kendati cukup populer, tradisi gowokan ini kemungkinan besar sudah tidak dijalankan lagi oleh masyarakat di wilayah Banyumas dan sekitarnya. Hal ini dikarenakan tradisi masyarakat di Banyumas ini dianggap tabu dan identik dengan praktik prostitusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya