SOLOPOS.COM - Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat memberikan sertifikat tanah di Desa Penawangan, Pringapus, Kabupaten Semarang. (Solopos.com/Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG–Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat hasil Konsolidasi Tanah secara langsung ke 10 rumah perwakilan masyarakat di Desa Penawangan, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Senin (12/12/2022).

Pelaksanaan Konsolidasi Tanah ini terselenggara dengan partisipasi masyarakat, kolaborasi para pemangku kepentingan, dan dukungan pembiayaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Integrasi.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Konsolidasi Tanah sendiri merupakan kebijakan pertanahan mengenai penataan kembali penguasaan tanah serta berpotensi dalam penyediaan tanah untuk pembangunan.

Konsolidasi Tanah ini sekaligus sebagai solusi alternatif strategi dalam pencegahan dan penanganan kawasan kumuh dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Kantor ATR/BPN Karanganyar Rampungkan 4.300 Berkas yang Nunggak Sejak 2015

Tujuannya, yakni dapat memenuhi kebutuhan hunian masyarakat Desa Penawangan yang diikuti dengan peningkatan nilai tanah karena meningkatnya kualitas lingkungan dan optimalnya pemanfaatan tanah.

Hadi Tjahjanto menyampaikan dari total target 350 bidang tanah, telah selesai 226 bidang dengan total luas 7,47 hektare di satu RW yang terdiri dari lima RT.

“Hari ini yang saya lihat memang pembangunan infrastruktur, perbaikan rumah semuanya berjalan dengan baik. Sambil pembangunan fisiknya dikerjakan, saat ini kita bagikan sertifikatnya,” ujarnya di lokasi penyerahan.

Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, program Konsolidasi Tanah dilaksanakan untuk menjadikan desa yang bersih, memiliki infrastruktur dan sanitasi yang baik, memiliki fasilitas sosial yang memadai, serta fasilitas umum yang mencukupi.

Kemudian, terwujudnya peningkatan ekonomi masyarakat adalah tujuan bersama kementerian lintas sektor dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Jokowi Bagikan 1,5 Juta Sertifikat Tanah secara Hybrid di Istana Negara

“Jadi diharapkan program Konsolidasi Tanah ini bisa berjalan dengan baik. Dan untuk masyarakat, saya tanya secara langsung juga memiliki tanah garapan, karena di sekitar wilayah ini juga ada Perhutani dan Perhutanan Sosial itu sudah bisa diterima masyarakat dan menghasilkan hasil yang baik. Dengan demikian, ekonomi masyarakat meningkat dan infrastruktur bagus, kemudian memiliki papan yang sesuai dengan standar. Itu tujuan kita bersama,” papar Hadi Tjahjanto.

Adapun pembangunan infrastruktur Konsolidasi Tanah di Desa Penawangan ini, di antaranya meliputi rumah baru sebanyak 128 unit, jalan sepanjang 2.324 meter, drainase sepanjang 3.293 meter, dua unit sumur bor dengan 220 sambungan rumah, dua unit Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan 118 sambungan rumah, serta satu unit Tempat Pengolahan Sampah-Reduce Reuse Recycle (TPS3R).

Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari beserta jajaran; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Arya Widya Wasista beserta jajaran; dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya