SOLOPOS.COM - Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto. (Dok.Bisnis.com-Antara)

Solopos.com, SEMARANG — Permasalahan pembebasan lahan terdampak pembangunan Tol Semarang-Demak Seksi I yang sudah berlarut-larut kemungkinan akan selesai dalam waktu dekat. Hal ini menyusul janji Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal TNI Purn. Hadi Tjahjanto, yang akan menyelesaikan permasalahan tersebut dalam kurun sepekan ke depan.

Hal itu disampaikan Hadi seusai Presiden Jokowi meresmikan Tol Semarang-Demak Seksi II di Gerbang Tol Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (2/2/2023). Saat perjalanan ke lokasi peresmian, Jokowi disambut warga yang menggelar aksi demo dengan membentangkan spanduk.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Merespons aksi masyarakat tersebut, Presiden meminta Asisten Ajudan Presiden Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah untuk mengundang perwakilan dari kelompok masyarakat tersebut untuk berdialog. “Nanti undang tiga orang perwakilan,” ucap Presiden kepada Syarif dikutip dari laman Setkab.go.id, Sabtu.

Usai peresmian, Presiden pun bertemu dengan perwakilan masyarakat yang menyampaikan aspirasi tersebut. Saat pertemuan, perwakilan masyarakat menyampaikan kepada Presiden Jokowi terkait permasalahan pencairan ganti rugi lahan mereka yang terdampak.

Sementara itu, Hadi memastikan pemerintah akan menindaklanjuti permasalahan tersebut. “Kalau bisa selesai dalam waktu dekat, tidak berlarut-larut. Presiden memerintahkan saya dan Bapak Mensesneg untuk segera diselesaikan masalah ini. Jangan sampai masyarakat rugi menunggu,” kata Hadi.

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa BPN setempat akan mengawal dan mendampingi masyarakat dalam proses pencairan tersebut. Hadi juga menargetkan pada pekan ini permasalahan itu selesai.

“Minggu ini saya kira sudah selesai. Tadi Kepala BPN juga sudah saya panggil untuk menyupervisi, mendampingi ke pengadilan kemudian uang segera diserahkan,” lanjutnya.

Masalah lahan terdampak Tol Semarang-Demak Seksi I memang sudah cukup lama terjadi. Hal itu dikarenakan warga yang lahannya terdampak pembangunan Tol Semarang-Demak Seksi I meminta ganti rugi.

Padahal, lahan warga itu statusnya sudah musnah karena tidak lagi berupa bidang tanah dan sudah terendam air laut. Meski demikian, warga tetap bersikukuh meminta ganti rugi.

Akibat permasalahan pembebasan lahan yang berstatus musnah itu, pembangunan Tol Semarang-Demak Seksi I sepanjang 10,69 km itu tak kunjung selesai.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya