Jateng
Senin, 20 Juni 2022 - 20:47 WIB

Menyebar di 19 Kecamatan, Kabupaten Grobogan Darurat Bencana PMK

Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rapat koordinasi penanganan penyakit mulut dan kaki atau PMK di Kabupaten Grobogan, di ruang rapat Wabup Grobogan, Senin (20/6/2022). (Solopos/Arif Fajar S)

Solopos.com, PURWODADI — Penyakit mulut dan kaki atau PMK pada hewan ternak di Kabupaten Grobogan sudah menyebar di 19 kecamatan, sehingga ditetapkan darurat bencana PMK.

Penetapan status darurat bencana PMK tersebut berdasarkan rapat koordinasi yang diikuti dinas terkait, Polres, Kodim, dan Satpol PP, di ruang rapat Wakil Bupati Grobogan, Senin (20/6/2022).

Advertisement

“Iya dalam rapat koordinasi tadi, disepakati Kabupaten Grobogan darurat bencana PMK hewan ternak,” jelas Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan atau Disnakkan Grobogan, Drh Riyanto seusai rapat.

Menurut Riyanto sebelumnya masih ada beberapa kecamatan yang belum ditemukan kasus PMK, namun saat ini kasus PMK hewan ternak sudah merata di 19 kecamatan.

Advertisement

Menurut Riyanto sebelumnya masih ada beberapa kecamatan yang belum ditemukan kasus PMK, namun saat ini kasus PMK hewan ternak sudah merata di 19 kecamatan.

Dijelaskan Riyanto, saat ini kasus PMK hewan ternak di Kabupaten Grobogan ada 1.132 kasus aktif. Terdiri dari sapi 1.103 ekor, kerbau 26 ekor, kambing 3 ekor.

Baca juga: Geger! Bayi di Dalam Tas Plastik Dibuang di Angkringan Grobogan

Advertisement

Dari 1.132 kasus aktif PMK di Grobogan yang tersebar di 19 kecamatan, kasus paling banyak atau tiga besar ada di Kecamatan Gabus, diikuti Kecamatan Wirosari, dan Kecamatan Geyer.

Selain menetapkan status darurat bencana PMK, Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam rapat koordinasi memerintahkan untuk dibentuk satgas penanganan PMK.

Pembentukan satgas penanganan PMK yang juga melibatkan Polres Grobogan dan Kodim 0717/ Grobogan, Bupati menurut Riyanto, juga akan mengeluarkan surat edaran.

Advertisement

Baca juga: Ealah! Penutupan Pasar Hewan Magelang Diperpanjang

“Surat Edaran Pencegahan PMK  di Grobogan dan petunjuk pelaksanaan pemotongan ternak kurban agar tidak terjadi penularan,” kata Riyanto.

Pemkab Grobogan juga telah melakukan pengawasan lalu lintas ternak sebelum pasar hewan ditutup. Kini tiga pasar hewan di Grobogan telah ditutup.

Advertisement

“Rakor memutuskan untuk memperpanjang penutupan pasar hewan. Kapan akan dibuka lagi menunggu perkembangan dan harus diputuskan dalam rakor,” jelas Riyanto.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif