Jateng
Selasa, 16 Maret 2021 - 21:30 WIB

Minim Anggaran, Disperkim Salatiga Tak Maksimal Tata Kawasan Kumuh

Imam Yuda Saputra  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Disperkim Kota Salatiga, Enny Endang Surtiani. (JIBI/Semarangpos.com/yud)

Solopos.com, SALATIGA — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Salatiga menyebut permasalahan penataan kawasan kumuh di wilayah tersebut kurang maksimal karena terkendala anggaran.

Kepala Disperkim Kota Salatiga, Enny Endang Surtiani, mengatakan tahun ini dinasnya hanya mendapat anggaran sekitar Rp3,5 miliar dari total APBD Kota Salatiga.

Advertisement

Anggaran itu dirasa minim karena Disperkim Kota Salatiga juga menangani pembangunan fisik, seperti perbaikan kampung atau kawasan kumuh dan rumah tidak layak huni (RTLH).

“Jadi kami terkadang merasa dipandang sebelah mata, kurang diperhatikan. Padahal kami kan juga seperti PU [Dinas Pekerjaan Umum] yang mengurusi fisik seperti bedah rumah, permakaman. Apalagi kondisi permakaman yang dikelola pemerintah saat ini semakin menyempit,” tutur Enny kepada Solopos.com, Selasa (16/3/2021).

Advertisement

“Jadi kami terkadang merasa dipandang sebelah mata, kurang diperhatikan. Padahal kami kan juga seperti PU [Dinas Pekerjaan Umum] yang mengurusi fisik seperti bedah rumah, permakaman. Apalagi kondisi permakaman yang dikelola pemerintah saat ini semakin menyempit,” tutur Enny kepada Solopos.com, Selasa (16/3/2021).

Baca juga130 Bidang Lahan di Kapungan Klaten Sudah Terima Ganti Rugi Proyek Tol, Segini Nilai Per Meternya

Menurut Enny, idealnya kebutuhan anggaran untuk penataan kawasan permukiman kumuh berkisar Rp12 miliar. Meski demikian, realisasi anggarannya hanya mendapat Rp3,5 miliar.

Advertisement

Enny pun berharap usulan anggaran kedepan terkait penataan kawasan kumuh di Kota Salatiga bisa lebih diprioritaskan. Apalagi, kawasan kumuh menjadi salah satu akar dari persoalan pengentasan kemiskinan.

“Kita kan juga mengurusi bedah rumah RTLH. Saat ini dari sekitar 4.000 RTLH, baru 2.500 unit yang sudah bisa diselesaikan. Sisanya masih banyak,” tutur Enny.

Baca jugaPandemi Picu Kampung di Salatiga Jadi Sentra Tanaman Hias

Advertisement

Enny mengaku anggaran Disperkim tidak perlu disamakan dengan DPU. Meski demikian, setidaknya ada skala prioritas minimal satu objek bisa diselesaikan secara tuntas dan memberikan dampak baik bagi lingkungan.

“Kalau sekarang ada Covid-19 kami paham. Tapi, tidak pandemi juga sama total kebutuhan pembangunan fisik Rp3,5 M. Itu termasuk pembangunan RTLH, kawasan kumuh dan lahan permakaman,” ujarnya.

 

Advertisement

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif