SOLOPOS.COM - Kabag Ops Polres Demak Kompol Sutomo (kedua dari kiri) memamerkan miras yang disita. (Facebook.com-Sutomo)

Minuman keras (miras) yang dijual warga melalui media sosial Facebook segera dirampas aparat Polres Demak.

Semarangpos.com, DEMAK – Belasan botol minuman keras dirampas aparat Polres Demak dari warga yang mencoba menjualnya melalui media sosial Facebook, Rabu (27/12/2018). Aparat menganggap barang haram tersebut sebagai barang bukti kasus peredaran miras ilegal.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Demak Kompol Sutomo, melalui akun Facebooknya, membeberkan miras itu awalnya dijual di grup Facebook Forum Jual Beli Demak oleh pengguna akun Facebook ?Tiaringinberubah Takinginsepertidulu Lagy?, Sabtu (23/12/2017).

Pengguna akun Facebook tersebut pun menyertakan nomor telepon untuk dihubungi bagi siapa saja yang berminat membeli miras yang ia jual. Demi menarik pembeli, ia juga menyatakan miras tersebut cocok digunakan untuk menemani perayaan Tahun Baru 2018.

Monggo bosku diorder lagi stok hampir habis. Beli banyak tentu dapat diskon banyak bosku. Cocok buat malam mingguan dan Tahun Baru,” tulisnya pada keterangan foto miras yang ia unggah.

Sutomo mengaku langsung bergerak mengamankan belasan botol miras yang dijual online tersebut. “Iki jenenge nantang perkoro, la miras di demak di Razia kok ono sing towo Miras klas menengah ditawarkan lewat Online yo tak libas sekalian [Ini namanya menantang. Miras di Demak sedang dirazia kok malah ada yang menawarkan miras kelas menengah lewat online. Ya saya libas],” ungkap polisi Demak tersebut.

Tindakan polisi mengamankan sejumlah botol miras itu mendapatkan sanjungan dari publik pengguna Internet (netizen) di Facebook. Netizen mendukung tindakan aparat dalam memberantas peredaran miras di kabupaten yang dijuluki sebagai Kota Wali tersebut. “Berantas sampai tuntas ndan,” ungkap pengguna akun Facebook Cebong.

“Dibasmi saja pak miras dari Demak Kota Wali,” tulis pengguna akun Facebook Muhaimin.

Sutomo mengaku merazia miras di Demak demi menciptakan situasi kondusif di Kabupaten Demak menjelang Tahun Baru 2018. Sayangnya, ia tak menjelaskan apakah si penjual miras itu juga ditangkap atau hanya mengamankan miras tanpa si penjualnya. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya