SOLOPOS.COM - Ilustrasi minuman keras (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Ilustrasi minuman keras (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Ilustrasi minuman keras (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Kanalsemarang.com, KUDUS—Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, menyita sebanyak 284 botol minuman keras dari berbagai merek dan 288 liter minuman keras oplosan selama menggelar Operasi Penyakit Masyarakat selama 2014.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

“Berdasarkan hasil operasi di masyarakat, pengedar minuman keras yang berhasil ditindak mencapai 23 orang,” kata Kapolres Kudus AKBP Bambang Murdoko melalui Wakil Kapolres Kompol Yunaldi di Kudus seperti dikutip Antara, Jumat (19/12/2014).

Ia mengatakan operasi pekat tersebut digelar sejak Jumat (12/12/2014) dalam rangka Operasi Lilin Candi 2014.

Operasi tersebut sekaligus upaya cipta kondisi menjelang Natal dan tahun baru 2015.

“Orang yang tepengaruh minuman keras di tempat keramaian, biasanya memicu terjadinya perkelahian dan kejahatan,” ujarnya.

Sementara perda di Kabupaten Kudus, kata dia, 0 persen sehingga minuman yang mengandung alkohol jelas dilarang beredar.

Menurut dia, peredaran minuman keras memang masih banyak beredar di Kudus meskipun dengan cara sembunyi-sembunyi.

Selama menggelar Operasi Lilin Candi 2014, katanya, petugas juga berhasil mengamankan dua pengemis, tiga peminum minuman keras, dan tiga kasus kenakalan dari sejumlah lokasi di Kudus.

“Setelah tahun baru kami tetap konsisten menggelar operasi pekat untuk memberikan efek jera sehingga tidak mengulangi perbuatannya kembali,” ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2004 Tentang Kandungan Minuman Beralkohol Nol Persen, pengedar minuman keras dapat diancam dengan hukuman maksimal tiga bulan penjara dan denda maksimal Rp5 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya