SOLOPOS.COM - Pemusnahan miras hasil Operasi Cipta Kondisi di Mapolres Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jateng, Kamis (22/12/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Miras Semarang dimusnahkan sebelum Natal.

Sejumlah polisi memusnahkan minuman keras (miras) dalam kemasan botol di Mapolres Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (22/12/2016). Sebanyak 2.549 botol miras berbagai merek, 2.045 liter tuak, dan 250 liter ciu (miras tradisional) berhasil diamankan polisi Kabupaten Semarang dalam Operasi Cipta Kondisi menjelang Hari Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 yang berlangsung selama sepuluh hari.

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya