Miras Temanggung dimusnahkan polisi.
Sejumlah polisi menuangkan minuman keras tradisional jenis ciu saat pemusnahan minuman keras di halaman Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (28/7/2015). Sedikitnya 1.500 botol miras berbagai merek dan miras oplosan serta 10 jeriken ciu hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) polisi setempat dimusnahkan.
Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan