SOLOPOS.COM - Ilustrasi putus sekolah. (Freepik.com)

Solopos.com, JEPARA — Sebanyak 5.320 anak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), ternyata tidak atau putus sekolah. Hal itu diketahui dari data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud).

Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko, mengaku telah memerintahkan pemerintah desa untuk melakukan validasi data anak tidak sekolah di wilayahnya. Setelah itu, Pemkab Jepara berjanji akan mengembalikan ribuan anak yang tidak sekolah itu ke bangku pendidikan.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Edy juga memerinci dari 5.230 anak yang tidak sekolah di Jepara itu berada di rentang usia 6-12 tahun. Jika dipersempit, maka anak yang tidak sekolah pada rentang usia 7-18 tahun, jumlahnya mencapai 4.440 anak.

“Dari jumlah itu, 1.409 drop out [DO/putus sekolah], dan 3.031 lulus tidak melanjutkan. Agar ditemukan data yang valid, perlu dilakukan verifikasi dan validasi oleh desa dan kelurahan,” kata Edy, kepada Solopos.com, Rabu (3/5/2023).

Edy menambahkan dari 5.230 anak tidak sekolah di Jepara itu berdasarkan data Pusdatin Kemendikbud per 1 April 2023. Sementara berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) jumlahnya jauh lebih banyak, yakni 17.065 anak.

Edy juga mengatakan penanganan anak tidak sekolah di Jepara dimulai di empat desa yakni Tulakan Donorojo, Tubanan Kembang, Nalumsari, dan Tegalsambi Tahunan. Di keempat desa itu ada sekitar 131 anak tidak sekolah dan sekitar 70 anak di antaranya sudah mulai bersekolah lagi.

Lebih jauh, dari pendataan yang dilakukan tahun 2022, ditemukan 1.320 anak tidak sekolah (ATS) di mana sebanyak 647 di antaranya telah dikembalikan ke sekolah/PKBM. Kendati demikian, pihak Pemkab Jepara masih menemui masalah dari 184 desa dan 11 kelurahan di Jepara, hanya 156 desa/kelurahan yang sudah masuk di aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat Anak Tidak Sekolah (SIPBM) ATS.

“Jadi masih ada 39 desa dan kelurahan yang belum melaksanakan penanganan ATS di wilayahnya. Tahun 2023 ini diharapkan semua desa dan kelurahan melaksanakan penyisiran dan pendataan kembali agar tidak ada ATS yang terlewat dan tidak mendapatkan layanan pendidikan. Jadi saya minta camat dan petinggi pada akhir Mei ini datanya bisa disampaikan kepada kami, yaitu melalui Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah). Ini penting untuk dilakukan intervensi mengatasi anak-anak tidak sekolah,” pintanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya