Jateng
Kamis, 7 September 2023 - 15:25 WIB

Miris! Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes Jatipuro Karanganyar Bertambah

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, saat menghadiri jumpa pers kasus penipuan online di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Kamis (7/9/2023). (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng menyatakan korban kasus pencabulan santriwati yang dilakukan pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Jatipuro, Karanganyar, bertambah. Korban yang semula disebut lima santriwati, kini bertambah satu menjadi enam orang.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, mengatakan awalnya korban pelecehan seksual yang dilakukan BNR alias, 49, diketahui lima santriwati. Namun, setelah dilakukan pendalaman atau penyelidikan aparat kepolisian, terdapat satu orang lagi yang menjadi korban perbuatan bejat BNR.

Advertisement

“Korban ada penambahan, sekarang jadi enam [orang],” ungkap Kombes Pol Satake seusai gelar perkara kasus penipuan oline di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (7/9/2023) siang.

Tak hanya itu, Kabidhumas juga membenarkan bila pimpinan Ponpes di Karangayar itu statusnya kini telah dinaikan dari sebelumnya saksi, menjadi tersangka. Kemudian saat ini, BNR telah mendekam di Mapolda Jateng.

“Ada sekitar 10 orang yang telah diperiksa sebagai saksi. Setelah itu, kami lakukan olah TKP [tempat kejadian perkara] dan dilanjutkan gelar perkara. Setelah itu, pimpinan ponpes kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan di Polda Jateng,” ungkapnya.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati terjadi di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Jatipuro, Kabupaten Karanganyar. Kasus ini terbongkar berkat pengakuan seorang korban kepada teman dekatnya.

Dalam pengakuan itu, korban mengaku mendapat tindakan dari guru ngaji yang juga pimpinan ponpes di Jatipuro berinisial BNR alias AB. Korban pun mengaku ingin keluar dari pondok tersebut hingga guru Bimbingan Konseling (BK) di ponpes tersebut memanggilnya.

Dari keterangan inilah diperoleh informasi bahwa korban menerima tindakan pelecehan seksual dari AB. Hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polres Karanganyar dan langsung diambilalih Polda Jawa Tengah.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif