Jateng
Senin, 21 November 2022 - 13:06 WIB

MKD DPR Kenalkan Pelat Nomor Kendaraan Khusus DPR ke Forkopimda Salatiga

Hawin Alaina  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - MKD DPR bersama Forkopimda Kota Salatiga saat melakukan sosialisasi peran MKD dan TNKB khusus anggota DPR di Pendapa Mapolres Salatiga, Minggu (20/11/2022). (Solopos.com/Hawin Alaina)

Solopos.com, SALATIGA–Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menggelar pertemuan untuk menerima dan menampung aspirasi masyarakat di Salatiga, Minggu (20/11/2022).

Salah satunya terkait dengan nomor kendaraan bermotor khusus anggota DPR.

Advertisement

“Kegiatan kunjungan kerja ini bertujuan menerima serta menampung aspirasi, pandangan atau saran dari Forkopimda Kota Salatiga,” ujar Wakil Ketua MKD DPR Andi Rio Idris Padjalangi, Minggu (20/11/2022).

Selain menampung aspirasi, Rio menyebut kunjungan kerja ini juga memberikan gambaran tugas dan fungsi dari MKD dan sosialisasi terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor khusus anggota DPR.

“Pemakaian TNKB khusus ini telah disetujui langsung oleh Kapolri, dimana tujuannya adalah untuk memudahkan pergerakan anggota DPR saat melaksanakan tugas kedinasan serta menjaga marwah anggota dewan,” kata dia.

Advertisement

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, memaparkan beberapa hal terkait situasi wilayah hukum Polres Salatiga, jumlah personel, sarana dan prasarana yang dimiliki.

Kapolres Salatiga juga mengapresiasi dan menyambut gembira Kunjungan Kerja dari MKD DPR.

“Kami akan menyosialisasikan terkait pelat nomor Kendaraan Dinas Anggota DPR kepada anggota kami khususnya Polres Salatiga”, tutup Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana.

Advertisement

Dalam kunjungan tersebut Andi Rio Idris Padjalangi, beserta rombongan disambut langsung oleh Kapolres Salatiga, Pj Wali Kota, Dandim 0714 Salatiga, Ketua DPRD Kota Salatiga, Kajari Salatiga, Dandenpom IV/3 Salatiga, dan perwira Polres Salatiga.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif