Jateng
Rabu, 20 Juni 2018 - 08:50 WIB

Mobil Polisi Parkir di Halte, Pengelola BRT Trans Semarang Menyindir

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG</strong> &mdash; Operasional salah satu alat transportasi umum di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), <em>BRT Trans Semarang</em>, di Bandara Ahmad Yani, Kota Semarang sedikit terganggu dengan adanya mobil patroli dan pengawalan (patwal) milik kepolisian. Pasalnya, mobil patwal itu parkir tepat di halte <em>BRT Trans Semarang</em>, Selasa (19/6/2018).</p><p>Hal itu pun memicu pengelola <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180613/515/922071/pelayanan-malam-brt-trans-semarang-koridor-v-potong-rute"><em>BRT Trans Semarang</em></a> melontarkan sindiran melalui akun Instagramnya. <em>@transsemarang</em>. Di akun Instagram milik <em>BRT Trans Semarang</em> itu juga diunggah foto yang menunjukkan mobil patwal milik kepolisian yang memang terparkir di halte yang terdapat rambu-rambu lalu lintas yang menyatakan dilarang parkir.</p><p>Pengelola <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180613/515/922071/pelayanan-malam-brt-trans-semarang-koridor-v-potong-rute"><em>BRT Trans Semarang</em></a> menyindir dengan seolah-olah merasa bingung dengan kenyataan seperti itu. "Ketika rambu-rambu hanya menjadi aksesoris. Siapa yang salah? Rambu dilarang parkir? Mobil sedan? Apa halte <em>BRT</em>?" tulis pengelola akun Instagram tersebut.</p><p>Pengelola <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180525/515/918309/masuk-bandara-baru-semarang-brt-koridor-v-ubah-trayek">BRT Trans Semarang</a> pun kemudian menyindir pengelola Bandara Ahmad Yani Kota Semarang yang tak tegas dalam menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan. "<em>Ouwh</em>. Mungkin petugas bandara yang lalai. Karena tidak setegas kalau mobil pelat hitam yang berhenti di situ [halte <em>BRT Trans Semarang</em>]. Mohon maaf. Semoga tidak terulang. <em>Maturnuwun</em>," lanjut pengelola BRT Trans Semarang.</p><p>Sindiran itu pun ditautkan ke akun Instagram milik Ditlantas Polda Jateng dan Satlantas Polrestabes Semarang. Sayangnya, kedua instansi kepolisian itu belum menaggapi sindiran dari pengelola salah satu alat transportasi umum di Kota Semarang tersebut.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif