SOLOPOS.COM - olah TKP kasus pencabulan terhadap santriwati di Kecamatan Bandar Kabupaten Batang, Rabu (5/4/2023). (Istimewa/Humas Polres Batang)

Solopos.com, BATANG — Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), berinisial W diduga melakukan pencabulan kepada puluhan santriwati. Pengasuh ponpes di Batang itu diduga mengunakan modus nikah siri untuk menjalankan aksi bejatnya.

Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun, melalui Kasi Humas Polres Batang, AKP Busono, membenarkan adanya kasus dugaan tindak pelecehan seksual atau pencabulan yang dilakukan pengasuh ponpes terhadap puluhan santriwati.

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

“Iya benar, saat ini masih proses penyelidikan. Nanti kalau sudah terang benderang kasusnya, kami akan rilis,” ujarnya singkat, Rabu (5/4/2023).

Kendati demikian, Polres Batang dilaporkan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) selama lima jam mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 13.30 WIB. Proses olah TKP didampingi Tim Dokkes Polda Jateng, Dinkes Batang, Dinsos, Dinas P3AP2KB, hingga Kementerian Agama (Kemenag) Batang.

Aparat kepolisian juga telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti, mulai sprei, tikar hingga kasur. Sebelumnya, pada Minggu (2/4/2023) malam ada lima santriwati yang melapor, kemudian bertambah delapan santri melapor pada Senin (3/4/2023).

Informasi yang dihimpun berdasarkan keterangan seorang korban berinisial S, modus oknum pengasuh itu melakukan pelecehan seksual atau pencabulan kepada para santriwati dengan menikahi siri para korban yang merupakan santriwati. Korban juga mengaku telah diperlakukan tak senonoh sebanyak tiga kali.

Sementara itu, kepala desa setempat, Solichin, membenarkan ada penyitaan barang bukti oleh kepolisian. Sepengetahuannya, ada 12 barang bukti yang disita.

“Biasa saja orangnya, tapi saya tidak begitu kenal, bertemu cuma salat Jumat,” jelasnya.

Ia menjelaskan jumlah santri di ponpes itu mencapai 500-an. Semuanya berasal dari luar desa, seperti Kota Pekalongan hingga Kajen. Solichin juga memastikan tidak ada warga desa setempat yang jadi santri di pondok tersebut. Alasan warga desa enggan menjadi santri karena diwajibkan untuk menginap di ponpes, meski rumahnya di sebelah pondok. Dengan kata lain, santri di ponpes itu tidak diizinkan pulang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya