Jateng
Jumat, 26 Mei 2023 - 19:53 WIB

Momen Hari Keterbukaan Publik, KIP Jateng Berharap Pemilu 2024 Luber & Jurdil

Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelaksanaan Forum Koordinasi & Konsultasi (FKK) Keterbukaan Informasi Publik bersama Kemenkopolhukam RI se-Indonesia di Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (25/5/2023). (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG — Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jateng berharap pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berlangsung Luber dan Jurdil. Guna mewujudkan hal tersebut, setiap masyarakat berhak memperoleh informasi yang lengkap dari penyelenggara pemilu.

Hal itu diungkapkan salah seorang komisioner KIP Jateng, Sutarto, kepada Solopos.com, Jumat (26/5/2023). Harapan ini selaras dengan pelaksanaan Forum Koordinasi & Konsultasi (FKK) Keterbukaan Informasi Publik bersama Kemenkopolhukam RI se-Indonesia dalam Mendukung Pelaksanaan Pemilu 2024 yang Informatif, Transparan, dan Menjadikan Pengelola Informasi Pemerintah sebagai Sumber Utama Informasi dan Komunikasi Publik tentang Pemilu di Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (25/5/2023).

Advertisement

Harapan tersebut juga sesuai dengan momen peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) di Kampar Riau, Rabu (17/5/2023). Sebagaimana diketahui, pola hubungan badan publik dengan masyarakat dewasa ini sudah berubah sangat signifikan.

Kini masyarakat mengharapkan hubungan yang transparan serta interaktif dua arah. Transparansi informasi pemerintah dikelola dan diawasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Advertisement

Kini masyarakat mengharapkan hubungan yang transparan serta interaktif dua arah. Transparansi informasi pemerintah dikelola dan diawasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Transparansi pemerintahan diperkuat dengan adanya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mendorong setiap badan publik dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana.

Sutarto mengatakan dengan dilaksanakannya peringatan HAKIN dan FKK diharapkan pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan Luber dan Jurdil sebagai asas penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UU No. 7 Tahun 2017 yang berbunyi pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Advertisement

“Jika asas dan 11 prinsip itu dilaksanakan dengan baik dan benar, maka akan tercipta pemilu & pemilihan yang berkualitas tanpa ekses,” katanya.

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam RI, Marsda TNI Arif Mustofa, mengungkapkan pemilu menjadi momen penting berdemokrasi bagi bangsa Indonesia.

“Oleh karena itu transparansi dan keterbukaan informasi dalam proses pemilu sangatlah penting untuk memastikan bahwa Pemilu 2024 berjalan dengan adil dan demokratis,” ujar Marsda TNI Arif Mustofa usia menjadi keynote speaker pada FKK itu.

Advertisement

Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro, meminta kepada KPU dan Bawaslu penyelenggara pemilu di daerah untuk memberikan akses informasi setransparan mungkin. Sehingga tahap demi tahap Pemilu 2024 bisa terpantau dan terawasi seluruh elemen masyarakat secara baik.

“Dalam forum ini pemerintah sebagai unsur pertama, yaitu berada di Diskominfo. Jadi Pemprov Bengkulu melalui Diskominfo harus memantau betul bentuk layanan dan informasi yang disajikan KPU dan Bawaslu. Sehingga transparansi dan keterbukaan informasi bisa sejalan dengan peraturan yang ada,” ungkapnya.

Usai membuka Forum Koordinasi & Konsultasi (FKK) Keterbukaan Informasi Publik, Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, mengatakan keterbukaan informasi publik menjadi sangat penting di tengah pesatnya kemajuan zaman dan perkembangan teknologi.

Advertisement

Sehingga informasi yang bersumber dari pemerintah, baik pusat maupun daerah betul-betul satu dan dipercaya masyarakat secara luas.

“Melihat perkembangan keterbukaan informasi Bengkulu mendapatkan nilai yang cukup baik. Tapi tidak hanya berhenti di sana, tapi harus terus meningkatkan keterbukaan informasi publik tersebut karena informasi dari pemerintah harus akutabel,” jelas Sekda Hamka.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif