Jateng
Senin, 13 April 2020 - 22:42 WIB

Mudik Saat Wabah Corona, Para Perantau asal Jepara Minta Cerai

Imam Yuda Saputra  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mudik karena dampak corona atau Covid-19 (Antara)

Solopos.com, SEMARANG -- Para perantau asal Jepara berbondong-bondong mudik ke kampung di tengah wabah corona (Covid-19) untuk mengajukan cerai. Perceraian menjadi salah satu alasan mereka nekat pulang kampung.

Berbagai kepentingan pun mereka lakukan di tanah kelahiran tersebut. Data yang diperoleh Solopos.com, jumlah kasus perceraian di Kabupaten Jepara selama masa darurat pandemi Covid-19 tidak mengalami penurunan.

Advertisement

Usai Geger Pasien Covid-19 Berbohong, Ratusan Warga Geyer Grobogan Isolasi Diri

Menurut Ketua Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Jepara, Tazkiyaturrobihah, jumlah orang yang mengajukan perceraian selama April tergolong tinggi.
"Sepanjang April ini sudah ada 58 perkara [perceraian] yang masuk. Mayoritas diajukan pihak perempuan," ujar perempuan yang akrab disapa Tazki itu kepada Solopos.com, Senin (13/4/2020).

Advertisement

Menurut Ketua Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Jepara, Tazkiyaturrobihah, jumlah orang yang mengajukan perceraian selama April tergolong tinggi.
"Sepanjang April ini sudah ada 58 perkara [perceraian] yang masuk. Mayoritas diajukan pihak perempuan," ujar perempuan yang akrab disapa Tazki itu kepada Solopos.com, Senin (13/4/2020).

Tazki mengatakan mayoritas yang mengajukan perceraian merupakan warga yang selama ini merantau ke berbagai daerah seperti Jakarta hingga luar negeri. Perantau asal Jepara itu memanfaatkan situasi wabah corona untuk mudik ke kampung dan minta cerai dari pasangannya.

Polisi Tuding Anarko Rancang Penjarahan di Jawa, YLBHI: Jangan Sampai Darurat Sipil

Advertisement

Tazki mengatakan perceraian itu disebabkan beberapa faktor. Salah satunya adalah ketidakcocokan antarpasangan karena telah hidup terpisah selama beberapa waktu. Ketidakcocokan ini pun kerap menimbulkan perselisihan yang berujung perceraian.

"Ada yang punya pasangan lain di tempat kerja. Makanya, saat pulang mereka langsung mengajukan perceraian," tutur Tazki.

Banyak Perusahaan Bandel, KRL Dipenuhi Penumpang Saat PSBB Jakarta

Advertisement

Belum Online

Tazki menambahkan setelah musim mudik saat pandemi virus corona, dia khawatir banyaknya perantau yang minta cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Jepara. Terlebih pihaknya hingga saat ini belum bisa melayani pengajuan perkara secara daring.

"Akhirnya, kita siasati dengan melakukan pembatasan. Maksimal per hari kita layani pengajuan 5 perkara. Jam kerja juga kita batasi," tuturnya.

Mudik ke Pekalongan, Warga Jakarta Positif Corona Meninggal Dunia

Advertisement

Tazki mengungkapkan kasus perceraian di Kabupaten Jepara terbilang cukup tinggi. Sepanjang 2020 di Jepara, sudah ada 767 pasangan yang mengajukan cerai termasuk para perantau yang mudik saat wabah corona. Sedangkan, kasus yang sudah diputuskan mencapai 735 kasus.

"Tahun lalu, jumlah perceraian di Jepara juga cukup tinggi, yakni 2.126 kasus," ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif