SOLOPOS.COM - Mustaqim (tiga dari kiri) saat melaksanakan pencerahan dan pemberdayaan amil zakat di Kota Salatiga. (Istimewa)

Solopos.com, SALATIGA–Berbekal keahliannya dalam bidang kitab kuning, Dosen Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Salatiga, Mustaqim, berhasil lolos 10 besar Penyuluh Agama Islam (PAI) tingkat nasional 2023.

Pria yang juga sebagai penyuluh agama Islam Kecamatan Argomulyo, Salatiga ini berhasil lolos berdasarkan Surat Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Nomor B.3569/Dt.III.III/HM/01/8/2023 tanggal 3 Agustus 2023 tentang Pengumuman Daftar Nomine Penyuluh Agama Islam Award Tahun 2023.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Dalam ajang tersebut, Mustaqim yang juga dosen UIN Salatiga mengangkat tema Advokasi Kepatuhan Hukum terhadap Panitia Zakat Non Amil melalui Pendekatan Bahtsul Masail.

“Banyak kepanitiaan zakat di masjid keberadaan mereka belum berstatus amil, padahal ketika belum menjadi amil, keabsahan zakat yang diberikan oleh muzakki [orang yang membayar zakat] masih bergantung pada pengelolaan dan penafsiran mereka,” kata Mustaqim pada Minggu (6/8/2023).

Dijelaskan, sebagai mereka belum mengetahui esensi amil secara syar’i. Oleh karena itu, ia perlu melakukan pendampingan dan bimbingan penyuluhan dengan cara mendatangi secara langsung di beberapa masjid yang di dalamnya terdapat kepanitiaan zakat untuk kemudian akan diberikan penjelasan secara komprehensif terkait hal tersebut.

“Berbagai persoalan akan muncul ketika panitia zakat belum menjadi amil. Misalnya, dalam hal mencampurkan beras, menjual beras baik untuk kepentingan operasional atau kepentingan lainnya, menyimpan beras atau menunda memberikannya kepada mustahiq hingga Bulan Ramadan selesai. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, solusinya adalah dengan menjadi amil. Untuk itu, saya perlu memberikan advokasi kepatuhan hukum melalui pendekatan bahtsul masail,” terang Mustaqim.

Menurut Mustaqim yang juga UIN Salatiga ini tidak mudah memberikan pengertian dan penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan zakat di tangan amil. Namun, Mustaqim mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat secara argumentasi ilmiah berbasis kajian fiqh.

Berbekal keilmuan yang ia miliki, alumni Pondok Pesantren Sunan Giri ini perlahan mampu memberikan pendampingan kepada panitia zakat non amil hingga bersedia mengurus SK Unit Pengumpulan Zakat (UPZ).

Dukungan dari berbagai pihak hingga Ketua Baznas Kota Salatiga pun telah dikantongi, Ari Hidayah Iswanto, S.Psi sangat mendukung upaya ini. Dirinya juga berhadap dengan adanya advokasi kepatuhan hukum melalui pendekatan bahtsul masail ini dapat ikut meningkatkan kesadaran masyarakat secara luas untuk membayar zakat melalui amil.

Kepala Kemenag Salatiga Wiharso menyampaikan turut bangga atas keberhasilan yang diraih Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kantor Kemenag Salatiga tersebut.

“Selamat Kepada Mustaqim yang sejauh ini telah berproses, upaya yang telah dilakukan sangat penting untuk mengedukasi masyarakat agar taat asas dan taat hukum,” tandas Wiharso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya