Jateng
Kamis, 24 Desember 2015 - 12:50 WIB

MUTASI PEJABAT : Lima Kepala Kejaksaan Negeri di Jateng Dimutasi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

Mutasi pejabat lima kepala kejaksaan negeri di Jateng secara resmi dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang, Rabu (23/12/2015).

Kanalsemarang.com, SEMARANG- Kepala Kejaksaan Negeri di lima kabupaten/kota di Jawa Tengah dimutasi dari jabatannya pada penghujung 2015.

Advertisement

Serah terima kelima kepala kejaksaan tersebut digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang, Rabu (23/12/2015).

Kelima pimpinan kejaksaan yang dimutasi, masing-masing Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Asep Mulyana, Kepala Kejaksaan Negeri Pekalongan Pindo Kartikani, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Yeni Andriani, Kepala Kejaksaan Negeri Klaten Drajat Soebandoe, serta Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali Andhi Murji Machfud.

Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Hartadi meminta para pejabat baru yang menggantikan kepala kejaksaan yang dimutasi tersebut dapat bertugas dan bertindak secara proporsional dan profesional.

Advertisement

“Bertindak proporsional dan profesional, tanpa mengabaikan harapan dan tuntutan masyarakat pencari keadilan,” katanya.

Hartadi juga menekankan tentang adanya 15 sasaran strategis dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional yang harus dicapai.

Sebanyak 15 sasaran strategis tersebut, antara lain penanganan berbagai perkara, termasuk pelanggara hak asasi manusia, secara cepat, tepat, dan berkeadilan.

Advertisement

Selain itu, meningkatkan peran intelijen dalam menukung tugas dan fungsi kejaksaan, serta peningkatan kesejahteraan aparatur kejaksaan.

Ia menuturkan dengan dilandasi rasa tanggung jawab serta komitmen, maka prestasi dan reputasi kejaksaan diharapkan bisa memberi manfaat bagi masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif