Jateng
Minggu, 26 Februari 2023 - 00:50 WIB

Nahas! Cari Ikan Pakai Setrum, Pria Grobogan Meninggal Tersengat Listrik

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi. (humas.polri.go.id)

Solopos.com, GROBOGAN — Nasib nahas menimpa seorang pemuda berusia 26 tahun asal Dusun Sumurgung, Desa Pilangpayung, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, berinisial BAS, 26. Ia meninggal dunia tersengat aliran listrik dari aki alat setrum miliknya sendiri yang dipasang untuk menangkap ikan di sungai setempat.

Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan, melalui Kapolsek Toroh, AKP Saptono Widyo, mengatakan peristiwa nahas itu menimpa korban pada Jumat (24/2/2023) sore. Awalnya, korban keluar rumah sekitar pukul 15.30 WIB untuk mencari ikan dengan membawa peralatan setrum.

Advertisement

“Pamit dari rumahnya untuk mencari ikan, disetrum pakai aki,” terang Kapolsek Toroh dilansir dari humas.polri.go.id, Sabtu (25/2/2023).

Hingga malam tiba, korban tak kunjung pulang ke rumah. Keluarganya pun mencarinya dengan ditemani beberapa warga.

Jasad korban akhirnya ditemukan warga sekitar pukul 18.30 WIB di sungai dusun setempat. Saat ditemukan, kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Advertisement

Kapolsek Toroh menyatakan tidak ada tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban. Dengan demikian, disimpulkan jika korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dari peralatan setrum miliknya sendiri. Selain itu, keluarga korban pun menolak jasad korban dilakukan autopsi.

Saptono menambahkan dalam pemeriksaan luar terhadap korban juga ditemukan luka bakar di pinggang kanan, lengan kanan, dada kanan, dan punggung.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyebab meninggalnya korban diketahui akibat tersengat listrik dari seperangkat alat setrum ikan milik korban,” kata dia.

Advertisement

Polsek Toroh pun telah mengamankan seperangkat alat seterum ikan milik korban. Alat setrum itu berupa aki merek Rocket dengan tegangan 12 volt 26 AH. Selain itu, polisi juga mengamankan ember dan tali milik korban.

Kapolsek Toroh Grobogan pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan peralatan setrum untuk mencari ikan. Penggunaan alat yang mengandung aliran listrik itu bisa membahayakan orang lain maupun diri sendiri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif