SOLOPOS.COM - Ilustrasi angkot di Kota Semarang. (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memang belum secara resmi mengumumkan penyesuaian tarif angkutan kota atau angkot di daerahnya imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kendati demikian, berdasarkan informasi dari DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Semarang, tarif angkot di Kota Semarang akan mengalami kenaikan sekitar 20 persen.

Ketua DPC Organda Kota Semarang, Bambang Pranoto Purnowo, mengaku telah mendapat bocoran terkait penetapan tarif baru angkutan di Semarang imbas kenaikan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022).

Promosi Harga Saham Masih Undervalued, BRI Lakukan Buyback

Ia menyebut tarif untuk angkot jenis minibus berkapasitas 12 tempat duduk di Kota Semarang yang semula Rp3.000 naik menjadi Rp4.000, untuk penumpang umum. Sementara tarif angkot untuk pelajar yang awalnya Rp1.500 menjadi Rp2.000.

“Selebihnya Rp250 per kilometer. Paling tinggi mencapai Rp6.500,” ujar Bambang kepada Solopos.com, Senin (12/9/2022).

Sedangkan tarif untuk angkutan jenis bus dengan kapasitas 17 hingga 32 tempat duduk di Kota Semarang mencapai Rp4.000 per orang sampai dengan 8 km. Selebihnya Rp180 per penumpang per km.

Baca juga: Sopir Angkutan di Batang Gelar Aksi Mogok, Penumpang Telantar

Sementara untuk moda transportasi jenis taxi maupun PT Blue Bird Pusaka, penyesuaian tarif batas bawah buka pintu Rp6.600, pulsa atau taksi online Rp4.500 per km, dan waktu tunggu Rp50.000 per jam. Untuk tarif batas atas buka pintu Rp9.000 per km dan waktu tunggu Rp100.000 per jam.

Menyikapi tarif angkot maupun angkutan umum lainnya, Ketua DPC Organda Kota Semarang mengaku sepakat. Ia pun berharap masyarakat dapat menerima keputusan penyesuaian tarif tersebut.

“Organda [Kota Semarang] pada dasarnya bisa menerima keputusan ini. Harapan kami, masyarakat pengguna transportasi umum juga tidak keberatan, sehingga teman-teman pengemudi angkot maupun taksi tetap bisa berjalan,” jelasnya.

Baca juga: Ini Usulan Tarif Baru Angkot di Semarang Imbas Harga BBM Naik

Sebelumnya, Organda Kota Semarang telah mengirimkan surat ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang terkait penyesuaian tarif angkot dampak dari kenaikan harga BBM. Dalam surat itu, pihaknya mengusulkan kenaikan tarif paling tinggi mencapai 50 persen, atau dari Rp3.500 menjadi Rp6.000.

Sementara itu, jika tarif angkot di Semarang mengalami kenaikan lain halnya dengan layanan transportasi dari Trans Semarang baik bus rapid transit (BRT) maupun feeder. Tarif BRT Trans Semarang tidak mengalami kenaikan karena milik Pemkot Semarang yang berorientasi pelayanan dan bukan mencari keuntungan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya