SOLOPOS.COM - Warga Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), melakukan demo ke balai desa setempat pada Rabu (5/4/2023) pagi. (Solopos.com-Dok Desa Dongos).

Solopos.com, JEPARA — Ribuan warga Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), mendatangi balai desa setempat pada Rabu (5/4/2023) pagi. Aksi itu dilakukan ribuan warga penerima manfaat atau KPM itu menyusul hilangnya nama mereka dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).

Petinggi Desa Dongos, Abdul Kamid, membenarkan aksi demo warganya tersebut. Kendati demikian, ia tak mengetahui penyebab pasti nama ribuan warga itu tiba-tiba hilang dari daftar penerima bansos.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

“Benar, ada ribuan warga yang dihapus dari penerimaan Bansos. Untuk alasan pastinya kurang tahu. Tapi kami sudah koordinasi dan meneruskannya ke Pemkab Jepara, termasuk Dinsospermades [Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa],” ujar Abdul saat dihubungi Solopos.com, Rabu sore.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, mengaku telah memberi arahan kepada jajarannya agar melakukan pengusulan ulang ke Kementerian Sosial (Kemensos). Tujuanya, agar warga Desa Dongos bisa kembali menerima bansos.

“Saya sudah menerima laporan dari Kepala Dinsospermasdes. Informasinya ada lebih dari 1.100 KPM bansos, termasuk program Sembako dan Program Keluarga Harapan [PKH] dari desa itu yang tiba-tiba namanya dihapus. Tersisa, tinggal 26 KPM,” jelasnya.

Sekda Jepara menjelaskan, dihapusnya seribu lebih keluarga dari daftar KPM bansos itu baru diketahui dalam tahapan verifikasi terkait rencana penyaluran bansos triwulan pertama tahun ini. Yakni saat verifikator menemukan keganjilan karena KPM Desa Dongos tinggal 26 orang.

“Setelah dilakukan penelusuran, nama penerima dihapus sekitar bulan Oktober 2022. Dilakukan penghapusan dari akun admin bansos Desa Dongos. Karena pencoretan itu butuh alasan, hampir seluruhnya dalam dua alasan. Penerima sudah tidak layak atau penerima menolak bansos,” jelasnya.

Sekda Jepara sekali lagi menegaskan, jika pihaknya telah memberi arahan agar persoalan itu ditelusuri supaya gamblang. Ia pun meminta laporan rutin terkait perkembangan atas arahan tersebut.

“Dan yang terpenting, segera lakukan pengusulan ulang ke pusat karena satu-satunya cara mengembalikan warga yang berhak menerima bantuan ke dalam daftar KPM bansos. Kasihan warga yang berhak,” imbuh Sekda Jepara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya