Jateng
Kamis, 26 Januari 2017 - 22:50 WIB

NAPI KABUR : Kemenkumham Yakin 2 Napi yang Kabur dari LP Batu Belum Keluar Pulau

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

Narapidana (napi) kabur dari LP Batu, Nusakambangan, Cilacap.

Semarangpos.com, SEMARANG – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jateng, Bambang Sumardiyono, meyakini dua narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu, Nusakambangan, Cilacap, yang kabur awal pekan lalu belum lari terlalu jauh.

Advertisement

Bambang menduga dua napi yang kabur itu masih berada di sekitar Pulau Nusakambangan, Cilacap.

“Kami meyakini keduanya masih di sekitar pulau [Nusakambangan]. Saat ini pencarian terhadap keduanya sudah dilakukan secara intensif baik oleh petugas keamanan lapas, aparat kepolisian, maupun TNI AL. Dalam pencarian itu juga diterjunkan sejumlah anjing pelacak,” ujar Bambang saat dijumpai wartawan di Kanwil Kemenkumham Jateng, Jl. Dr Cipto, Semarang, Kamis (26/1/2017).

Bambang menyebutkan dari hasil penyelidikan yang sudah dilakukan belum ada tanda-tanda jika kedua napi itu meninggalkan pulau. Dari rekaman closed circuit television (CCTV) baik yang dipasang di sekitar lapas maupun di dermaga penyebarangan juga tidak ada tanda-tanda keberadaan kedua napi itu.

Advertisement

“Ada enam CCTV di sekitar lapas dan dua di dermaga penyeberangan. Dari rekaman CCTV itu tidak ada yang menunjukkan keberadaan dua napi yang kabur. Oleh karena itu, kami meyakini keduanya masih ada di sekitar pulau,” beber Bambang.

Kedua napi yang kabur itu, yakni Syarjani Abdullah, 39, dan M. Husein, 44, merupakan warga Aceh yang menjalani hukuman karena kasus peredaran narkoba. Syarjani dihukum selama 15 tahun, sedang Husein seumur hidup. Keduanya kabur dari LP Batu pada Sabtu (21/1/2017).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif