SOLOPOS.COM - ilustrasi penjara (JIBI/Solopos/Dok.)

Napi atau narapidana LP Purbalingga kabur saat dipercaya ikut bekerja membangun tembok penjara.

Semarangpos.com, SEMARANG — Rudin, narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) melarikan diri.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah Joni Priyanto di Semarang, Rabu (25/1/2017), membenarkan kaburnya napi bernama Rudin tersebut. “Masih dicek dan dicari,” katanya.

Rudin adalah warga Desa Pangalusan, Kabupaten Purbalingga yang dijebloskan ke penjara akibat terjerat kasus pencurian. Napi kabur itu sudah menjalani setahun masa hukuman dari 2 tahun dan 8 bulan total masa kurungan yang harus dilakoninya.

Kaburnya napi tersebut bermula ketika yang bersangkutan diperbantukan dalam pembangunan tembok penjara. Rudin seharusnya hadir saat apel sebelum makan siang. Namun, ternyata yang bersangkutan tidak hadir saat apel siang tersebut.

Peristiwa napi kabur tersebut merupakan yang kali kedua dalam sepekan terakhir ini setelah dua napi penghuni LP Batu, Nusakambangan, Cilacap juga kabur setelah memanfaatkan kelengahan petugas. Kedua napi tersebut masing-masing Syarjani Abdullah, 39, yang dihukum 15 tahun penjara dan M. Husein, 44, yang dihukum penjara seumur hidup.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya