Jateng
Senin, 10 Juli 2023 - 22:28 WIB

Napi LP Kedungpane Semarang Ditemukan Meninggal, Tidak Ada Tanda Kekerasan

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penjara. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, SEMARANG — Seorang narapidana (napi) kasus penyalahgunaan narkoba Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IA Semarang atau Lapas Kedungpane, berinisial JA ditemukan meninggal dunia di dalam selnya, Senin (10/7/2023) pagi. Korban ditemukan meninggal dalam posisi tergantung atau gantung diri.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, korban merupakan napi penyalahgunaan berusia 28 tahun, warga Kota Semarang. Ia menghuni sel Blok H dan telah menjalani hukuman selama satu tahun atau enam bulan dari vonis yang diberikan hakim pengadilan selama lima tahun enam bulan.

Advertisement

Korban kali pertama ditemukan dalam kondisi tergantung oleh napi lain bernama Adi Budiyanto. Kala itu, Adi hendak mengambil air di kamar mandi dan dikagetkan dengan adanya orang yang sudah gantung diri.

Ia pun seketika itu menyampaikan penemuan itu ke teman-temannya, yang diteruskan ke petugas lapas atau LP.

Kapolsek Ngaliyan, Kompol Hendrie Suryo Liquisasono, mengatakan peristiwa penemuan mayat napi LP Kedungpane Semarang yang diduga gantung diri itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Menurutnya, korban merupakan napi kasus penyalahgunaan narkoba.

Advertisement

“Iya [ada naripidana meninggal di Lapas Kedungpane Semarang]. Korbannya napi kasus narkoba,” jelas Kompol Hendrie, Senin (10/7/2023).

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Ngaliyan, Iptu Parjin, mengaku telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan bersama Inafis Polrestabes Semarang dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke kamar jenasah RSUP dr Kariadi Semarang.

Parjin menduga korban meninggal dunia karena bunuh diri. Hal itu menyusul tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Advertisement

“Korban ditemukan gantung diri di dalam kamar [sel]. Tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuh korban,” jelas Iptu Parjin.

Catatan Redaksi:

Berita ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan hal serupa. Bila Anda atau teman Anda menunjukkan adanya gejala depresi yang mengarah ke bunuh diri, silakan menghubungi psikolog atau layanan kejiwaan terdekat. Anda juga bisa menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes di 1500-567.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif