Jateng
Minggu, 15 Maret 2020 - 03:50 WIB

Narkoba di Salatiga Mengalir dari Luar Daerah

Nadia Lutfiana Mawarni  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Salatiga, AKBP Rahmad Hidayat menunjukkan barang bukti yang diperoleh dalam operasi Antik Candi 2020 saat jumpa wartawan, Jumat (13/3/2020). (Semarangpos.com-Nadia Lutfiana Mawarni)

Solopos.com, SEMARANG — Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat menyimpulkan narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba) di Salatiga mengalir dari luar daerah. Kesimpulan itu disampaikan kapolres terkait Operasi Antinarkoba (Antik) Candi 2020.

Dalam operasi tersebut Kapolres mengatakan narkotika itu didapatkan dari berbagai kota seperti Jogja, Magelang, dan Bukittingi. “Ini berarti tugas kami berkoordinasi dengan jajaran Polres di daerah lain,” ujar dia dalam Jumpa Pers di Mapolres Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2020) siang.

Advertisement

Rahmad menyebutkan hal ini menjadi PR besar mengingat selama ini Salatiga dikenal sebagai kota yang aman dan kondusif. Saat ini pun pihak Polres masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai pengedaran narkotika yang dimungkinkan terlibat sindikat lebih besar.

Sosok Petapa Kata Anak Indigo Tak Pernah Tinggalkan Gua Kreo Semarang

Kesimpulan itu diperoleh pascapenangkapan delapan pemakai dan pengedar narkoba dalam operasi Antik Candi 2020. Dari delapan orang yang ditangkap Polres Salatiga itu, seorang tersangka, Agus Susanto, mengaku mendapatkan narkotika dari daerah Bukittingi, Sumatra Barat.

Advertisement

Pakai Jasa Ekspedisi

Agus mengantongi 250 gram ganja kering saat ditangkap. Namun sebelumnya dia mengaku mengedarkan hampir 1 kg ganja kering. Ganja itu dikirim ke Salatiga dengan menggunakan jasa ekspedisi. Sekali mengedarkan, Agus mendapatkan upah Rp200.000.

Ditolak di Surabaya, Kapal Pesiar MV Colombus Bersandar di Semarang

“Namun untuk keuntungan belum dihitung,” tambah dia. Selain pemakai, Agus juga diketahui sebagai pengedar narkoba.

Advertisement

Selain Agus, tujuh orang lainnya yang ditangkap adalah Heri Riskiyanto, 33, warga Kupang Tegal RT 004/RW 004, Kupang, Ambarawa, Kabupaten Semarang dan Rio Hermawan alias Gilang, 20, warga Nglelo RT 002/RW 019, Batur, Getasan, Kabupaten Semarang. Apada pula Dimas Donny Antono, 21, warga Jl. Buk Suling, Kalitaman RT 001/RW 004, Kelurahan Salatiga, Sidorejo, Salatiga.

Ada pula Evi Dwi Prastiyanto alias Pepi, 36, warga Jl. Pramuka, RT 003/RW 005 Kelurahan Salatiga, Sidorejo, Salatiga; Daniel Oktavianus Surya, 41, warga Karangduwet RT 001/RW 002, Kutowinangun Lor, Tingkir, Salatiga; Dwi Yuliyanto alias Dobleh, 29, warga Ngawen RT 004/RW 006, Mangunsari, Sidomukti, Salatiga, dan Iwan Susanto, 42, warga Wates Jambesari RT 004/RW 011, Magelang Utara, Kota Magelang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif