SOLOPOS.COM - Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono melakukan gelar perkara pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan sembilan tersangka. (JIBI/Solopos/Antara/Kutnadi)

Narkoba ditangkal beredar di Kabupaten Batang, Jateng dengan menangkap sembilan pengedarnya.

Semarangpos.com, BATANG Jajaran Polres Batang melalui operasi rutin selama pertengahan Maret 2017 membekuk sembilan tersangka pengedar narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba) sekaligus merampas barang bukti kasusnya.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Kepala Polres Batang AKBP Juli Agung Pramono di Batang, Jumat (17/3/2017), mengatakan bahwa dari pengungkapan kasus narkoba ini, polisi juga mengamankan dua pelaku dari sembilan tersangka sebagai spesialis pengedar tembakau gorila. “Para tersangka sesuai dengan peran masing-masing mulai dari mengedarkan sabu-sabu, pil Dextro dan Hexymer, serta tembakau gorila dapat kami bekuk beserta barang bukti kajahatan,” katanya.

Kesembilan tersangka itu adalah Kris, 33, Bag, 28, Nou, 19, ABR, 22, MH, 17, ARM, 20, ZHR, 22, MNH, 24, dan SH, 32. Mereka semua warga Kabupaten Batang.

Tersangka Kris, 33, berperan sebagai spesialis pengedar sabu-sabu dengan barang bukti empat paket sabu-sabu yang dijualnya seharga Rp300.000/paket. Sedangkan enam tersangka lain, yakni Bag, Nou, ABR, MH, AR, dan ZH merupakan pengedar pil Dextro dan Hexymer dengan barang bukti 3.500 pil.

“Dua tersangka lain, yaitu MNH dan SH, merupakan spesialis penjual tembakau gorila yang dijual pada pemakai dengan melalui online. Dari dua tersangka ini, kami mengamankan 8 linting tembakau gorila,” katanya.

Kapolres Juli Agung Pramono yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Narkoba AKP Hartono mengatakan keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus narkoba itu tak bisa dilepaskan dari informasi masyarakat. “Kami sudah mempunyai cara tersendiri mengungkap kasus narkoba melalui Dit Cyber Crime, dilakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap segala sesuatu yang berpeluang terjadi tindak kejahatan dan berpotensi membahayakan, termasuk transaksi narkoba,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya