SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyelundup narkotika (JIBI/Bisnis/Dok.)

Narkoba terus ditekan angka peredarannya di Jawa Tengah (Jateng) yang sudah meningkat angka penggunanya menjadi 600.000.

Semarangpos.com, SEMRANG – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, Brigjen. Pol. Tri Agus Heru, mengatakan bahwa sebanyak 1,96% warga Jateng terjerat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba). Itu artinya sekitar 600.000 penduduk Jateng terjerat penyalahgunaan barang haram tersebut.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya saat menerima kunjungan kerja enam anggota Komisi III DPR di Mapolda Jawa Tengah (Jateng), Jl Pahlawan No.1, Mugassari, Kota Semarang, Jumat (9/12/2016). Kegiatan kunjungan kerja spesifik itu membahas berbagai hal di Jateng, khususnya persoalan pencegahan narkoba.

Kepala BNNP Jateng itu menambahkan bahwa pemerintah dan masyarakat harus bersinergi untuk memberantasnya agar narkoba tidak semakin marak beredar di tengah-tenngah bangsa Indonesia. “Kita harus meningkatkan kewaspadaan terhadap bentuk modern yang melemahkan bangsa, yaitu narkoba. Pemerintah dan semua komponen masyarakat harus bersinergi memberantas narkoba,” ujar Tri Agus seperti dikutip Jatengprov.go.id.

Tri Agus juga mengungkapkan pemberantasan narkoba di Jateng terus diupayakan BNNP Jateng bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov), Polda, ormas, serta instansi terkait, dengan menggencarkan penyuluhan mengenai bahaya narkoba. “Kita menginginkan masyarakat mempunyai pemahaman yang baik tentang bahaya narkotika. Sehingga masyarakat tidak akan pernah mencoba narkoba karena mereka sudah paham bahaya yang ditimbulkan,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko mengatakan Pemprov Jateng berkomitmen bersama semua pihak terus berusaha memberantas narkoba, karena menurutnya bermacam obat-obatan terlarang tersebut adalah musuh bangsa. “Komitmen kami di Jawa Tengah bersama Polda dan BNN bagaimana mencegah dan memberantas narkoba, termasuk di kalangan PNS. Bahkan jika ada PNS terbukti atau diputus pidana terkait narkoba pasti ada sanksi hukumnya,” tegasnya.

Heru menambahkan, bahaya narkoba tidak hanya menyasar anak muda, namun semua kalangan termasuk anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Terlebih data peredaran dan penggunannya sangat mencegangkan. Melihat kondisi tersebut harus ada berbagai upaya dari semua pihak untuk mencegah sekaligus memberantas. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya