SOLOPOS.COM - ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Narkoba jenis sabu-sabu yang distribusinya dikendalikan dari LP Nusakambangan dimusnahkan BNN Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi. Barang haram itu adalah hasil pengungkapan jaringan distribusi yang dikedalikan narapidana LP Nusakambangan Cilacap, Jateng.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 1 kg dan pil ekstasi sebanyak 500 butir itu dimusnahkan dengan cara di blender dengan campuran air, deterjen dan solar di kantor BNN Jateng, Kota Semarang, Rabu (1/3/2017).

“Pemusnahan sudah memperoleh penetapan dari pengadilan,” kata Kepala BNN Jateng Tri Agus Heru. Menurut dia, ada sebagian kecil sabu-sabu dan pil ekstasi itu yang masih disimpan untuk keperluan pembuktian dalam persidangan.

Sebelumnya, BNN Jateng menangkap seorang narapidana LP Nusakambangan Cilacap yang mengendalikan jaringan pengedar narkotika dari dalam penjara. Bersama dengan jaringan tersebut diamankan pula sabu-sabu seberat 1 kg yang dikirim dari Jakarta ke Solo.

Tiga kurir yang bertugas mengirim sabu tersebut ditangkap. Adapun keempat tersangka yang merupakan jaringan sabu-sabu internasional tersebut masing-masing napi LP Narkoba Nusakambangan bernama Sutrisno, serta tiga kurir, masing-masing SW, FS dan MDS.

Terbongkarnya jaringan narkotika tersebut bermula ketika napi Sutrisno yang memesan sabu dari seorang warga negara Nigeria. Sabu-sabu tersebut akan dikirim dari Jakarta ke Solo dengan menggunakan kereta api oleh seorang kurir. BNN menangkap para kurir tersebut ketika sabu-sabu tiba di Stasiun Balapan Solo.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya