Narkoba Jateng libatkan pensiunan polisi.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng menangkap dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika Jateng. Tersangka St dalam perkara itu merupakan pensiunan polisi berpangkat terakhir ajun inspektur dua, sementara tersangka ES adalah residivis yang baru keluar dari LP Nusakambangan. Dari keduanya, aparat BNNP menyita 51 gram sabu-sabu. Perkara tersebut, Jumat (26/6/2015), digelar Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Amrin Remico di Kantor BNNP Jateng di Semarang.