SOLOPOS.COM - Ilustrasi barang bukti kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba). (JIBI/Solopos/Antara)

Narkoba di Jateng yang ditangani Polda sepanjang tahun 2016 ini meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Semarangpos.com, SEMARANG – Sepanjang tahun 2016 ini aparat kepolisian daerah (Polda) Jateng cukup getol memerangi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Namun hal itu belum mengurangi tingkat penyalahgunaan narkoba di wilayah Jateng.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Terbukti sepanjang 2016 ini, Polda Jateng mencatat terdapat 1.077 kasus tindak pidana penyalagunaan narkoba di Jateng. Jumlah itu terbilang meningkat jika dibandingkan kasus serupa yang ditangani Polda Jateng pada tahun-tahun sebelumnya.

“Penyalahgunaan narkotika di Jateng mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Pemberantasan narkotika kami jalankan terus, bukti ada, pelaku ada,” tutur Kapolda Jateng, Irjen Pol. Condro Kirono, seperti dilansir laman berita Antara, Sabtu (10/12/2016).

Pada tahun 2014, lanjut Condro, Polda Jateng menangani sekitar 750 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Sedangkan pada 2015, jumlah kasus itu meningkat menjadi 801 kasus.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang 2016 ini meliputi 18,25 kg ganja, 89,7 gram heroin, 4 kg sabu-sabu, dan ribuan butir psikotropika.

Sementara itu, data Direktorat Reserse Narkotika Polda Jateng menyebutkan sepanjang 2016 ini telah ditangani 144 kasus peredaran narkoba. Berdasarkan wilayah, kasus terbanyak ditangani oleh Polrestabes Semarang dengan 155 perkara, disusul Polresta Solo dengan 122 perkara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya