Jateng
Minggu, 28 Juni 2015 - 21:50 WIB

NARKOBA JATENG : Lahan Kedungpane Tak Cukup untuk Rehabiliasi Korban Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi barang bukti kasus narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Narkoba Jateng tak tertangani baik karena teradang keterbatasan lahan di LP Kedungpane.

Kanalsemarang.com, SEMARANG — Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane, Kota Semarang, Jawa Tengah belum memulai program rehabilitasi warga binaan pengguna narkotika. Program rehabilitasi narkoba Jateng itu teradang keterbatasan lahan di institusi itu.

Advertisement

“Saat ini kami masih mengosongkan salah satu blok yaang akan dipakai untuk program rehabilitasi ini,” kata Kepala LP Klas I Kedungpane Semarang Tedja Sukmana di Semarang, Minggu (28/6/2015).

Menurut dia, kelebihan kapasitas penghuni lembaga pemasyarakatan menyebabkan tempat untuk program rehabilitasi belum bisa dilaksanakan. Ia menuturkan pihak LP masih harus memidahkan narapidana yang bangunan tempat tinggalnya akan dipakai untuk program rehab tersebut.

“Nanti kalau tempatnya sudah siap akan kami luncurkan secara resmi,” katanya.

Advertisement

Ia menjelaskan program rehabilitasi napi pengguna narkotika tahap awal rencananya akan diikuti sekitar 60 warga binaan. Menurut dia, sebagai salah satu LP yang ditunjuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melaksanakan program tersebut, para pesertanya tidak hanya akan berasal dari Kedungpane saja.

“Rencananya ada napi dari beberapa LP di Jawa Tengah yang ikut rehabilitasi di sini,” katanya.

Untuk LP Kedungpane sendiri, lanjut dia, baru 12 napi yang akan diikutsertakan pada tahap pertama nanti. Selain kesiapan napi dan tempat, kata dia, para pemberi pelatihan juga telah disiapkan.

Advertisement

Ia mengungkapkan selain petugas LP, program tersebut juga melibatkan psikolog dari luar lembaga.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif