Jateng
Jumat, 24 Juni 2016 - 05:50 WIB

NARKOBA JATENG : MUI Jateng Pertanyakan Sindikat Narkoba di Penjara

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Barang-barang yang ditemukan saat sidak Menkumham di LP Cipinang, Selasa (6/8/2013). (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Narkoba Jateng disikapi MUI dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng dengan akan mengadakan kerja sama penanganan narkoba.

Semarangpos.com, SEMARANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menyatakan Jawa Tengah sudah darurat narkoba sehingga harus ada dukungan konkret dari semua elemen.

Advertisement

Ketua MUI Jawa Tengah (Jateng), K.H. Achmad Darodji menyatakan meski Jateng belum masuk 10 provinsi rawan narkoba, namun prevalensinya pada 2015 naik mencapai 1,96%. “Semua eleman masyarakat, termasuk MUI Jateng harus bergerak memberantas narkoba,” katanya saat  menerima kunjungan Kepala BNNP Jateng, Amrin Remico beserta jajarannya di Kantor MUI Jateng, kompleks Masjid Baiturrahman, Semarang, Rabu (22/6/2016).

Dalam kunjungan silahtrurahmi itu Amrin Remico didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Pendayagunaan Masyarakat, Susanto dan Kepala Bidang Pemberantasan Agung Prabowo. MUI Jateng, lanjut Achmad Darodji akan menggagas menggelar halaqoh ulama dan menyerukan kepada seluruh masjid se-Jateng pada hari yang ditentukan materi kutbah Jumat mengupas bahaya narkoba dengan mengajak jamaah untuk ikut mencegah.

“Mengenai waktunya masih akan dibahas dengan pada ulama dan dewan masjid,” ujarnya didampingi Sekretaris Umum K.H. Muhyiddin dan Wakil Sekretaris, Multazam.

Advertisement

Selain itu, imbuh dia, perlu adanya deklarasi masif menolak narkoba yang melibatkan remaja masjid, ormas-ormas, termasuk ormas Islam seperti Ansor, Fatayat, Muslimat, Pemuda Muhammadiyah, Aisyiyah maupun Nasyiatul Aisyiyah. “Kami juga mempertanyakan kok masih ada aparat terlibat sindikat narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Solusinya, para sipir perlu di-rolling agar tak sempat bekerja sama dengan napi narkoba,” ujar Achmad Darodji.

Dalam kesempatan itu MUI dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng bersepakat melakukan kerja sama menangani masalah narkoba.  Kepala BNNP Jateng, Amrin Remico, menyatakan pihaknya tidak akan berhasil menjalankan tugas tanpa keterlibatan masyarakat, termasuk MUI Jateng lewat sosialisasi dan sejenisnya tentang bahaya narkoba.

“Kami sudah mengupayakan langkah preventif mulai dari upaya pencegahan, pemberdayaan masyarakat hingga rehabilitasi terhadap korban narkoba. Tapi, belum berhasil mengeliminasi kasus narkoba, sehingga harus ditangani lewat penindakan hukum,” beber dia.

Advertisement

Sudah banyak pengedar dan pengguna narkoba baik jenis sabu, ganja, ekstasi dan pil koplo yang ditangkap. Menurut Amrin, 60% narapidana di Jateng saat ini kasus narkoba.  “Memang benar sinyalemen Ketua MUI Jateng bahwa di lembaga pemasyarakatan masih terjadi transaksi narkoba. Setelah diselidiki ternyata ada main dengan para sipir,” ujar mantan Kapolres Karanganyar ini.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif