SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

Narkoba Jateng dicegah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Ten dengan menangkap pedagang mi ayam yang menyambi menjual sabu-sabu.

Semarangpos.com, SEMARANG – Personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah meringkus penjual mi ayam, Nur Rohman, 46, yang menyambi berjualan narkoba jenis sabu-sabu.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Dari tangan warga Purwokerto tersebut, petugas BNNP Jateng merampas 50 gram sabu-sabu dalam kardus bekas bedak sebagai barang bukti kasus. Narkotika itu akan ia edarkan di wilayah Tegal, Jawa Tengah (Jateng).

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol. Amrin Remico mengatakan tersangka Nur Rohman ditangkap di seputaran RSU Kardinah, Tegal, ketika sedang mengantarkan barang haram tersebut kepada seseorang, Sabtu (2/7/2016). ”Kami masih mengejar calon pembeli berinsial TN yang masuk daftar pencarian orang [DPO],” katanya di Semarang, Selasa (12/7/2016).

Penangkapan pedagang mi ayam yang menyambi berjualan sabu-sabu tersebut, lanjut dia, menunjukkan peredaran narkoba di Jateng telah merambah berbagai profesi, termasuk penjual mi ayam. Padahal sebelumnya narkoba yang harganya cukup mahal seperti sabu-sabu hanya beredar di tempat hiburan malam seperti diskotek, kafe, dan karaoke.

”Jadi sekarang peredaran sabu-sabu bukan hanya di tempat-tempat hiburan, tapi sudah menjadi dagangan bagi pihak-pihak lain seperti penjual mi ayam,” ujar Amrin.

Untuk itu, imbuh dia, BNNP Jateng akan terus berupaya melakukan pencegahan, dengan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan narkotiba. Tersangka Nur Rohman mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang berinisial AW, warga Jakarta.

”Saat berada di sekitar RSU Kardinah, Tegal hendak menyerahkan sabu-sabu kepada calon pembeli ditangkap petugas,” kata dia.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya