Jateng
Selasa, 21 Juni 2016 - 14:50 WIB

NARKOBA SALATIGA : Sembunyikan Sabu-Sabu di Helm, Residivis Diciduk Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

Narkoba Salatiga kali ini kasusnya dilakukan seorang residivis yang kedapatan membawa sabu-sabu di dalam helm.

Semarangpos.com, SALATIGA – Setinggi-tingginya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Mungkin peribahasa ini layak disempatkan kepada Nova Yoga Agung Nugroho, 27, warga Jl Cungkupsari I No. 838 RT 004/RW 006, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.

Advertisement

Demi mengelabuhi polisi, Nova rela menyembunyikan sabu-sabu miliknya di dalam helm yang sedang ia gunakan. Namun, aksi pemuda yang pernah mendekam di penjara selama 5,5 tahun karena kasus yang sama itu terbongkar juga.

Ia ditangkap polisi anggota Polres Salatiga saat membawa sabu-sabu miliknya di Perengsari RT 004/RW 003, Kampung Canden, Kelurahan Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Selasa (14/6/2016). Di dalam helm milik Nova, petugas menemukan sabu-sabu sebanyak tiga gram yang dibungkus plastik.

Advertisement

Ia ditangkap polisi anggota Polres Salatiga saat membawa sabu-sabu miliknya di Perengsari RT 004/RW 003, Kampung Canden, Kelurahan Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Selasa (14/6/2016). Di dalam helm milik Nova, petugas menemukan sabu-sabu sebanyak tiga gram yang dibungkus plastik.

Wakapolres Salatiga, Kompol Dyah Wuryaning Hapsari, mengaku Nova memang tergolong cerdik menyembunyikan sabu-sabu di dalam helm.Cara itu pun membuatnya acap kali lolos saat menjalani pemeriksaan dalam razia.

“Untungnya, ada informasi dari warga yang menyatakan bahwa tersangka acap kali menggunakan sabu-sabu. Sehingga, saat ketangkap kami lakukan pemeriksaan secara terperinci. Tak hanya di helm, tapi juga di motornya,” ujar Wakapolres dalam gelar perkara di Mapolres Salatiga, Senin (20/6/2016).

Advertisement

“Dulu ia mengakunya sebagai kurir dan dipenjara selama 5 tahun lebih. Ia baru bebas dari hukuman sekitar 4-5 bulan lalu. Sekarang, ia mengulangi kesalahan yang sama. Tadi saat ditanya ia mengaku tidak lagi mengedarkan narkoba, tapi memakainya,” imbuh Dyah.

Sementara, Nova mengaku sabu itu diperoleh dari salah seorang kenalannya. Ia juga mengaku sabu itu seluruhnya dikonsumsi sendiri dan tidak diedarkan ke orang lain.

“Saya mulai menggunakan sabu setelah keluar dari penjara. Sebelumnya, enggak pernah pakai,” ujar Nova.

Advertisement

Dyah mengaku meski pengakuan Nova mengatakan sabu itu dikonsumsi sendiri, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Ia menduga ada indikasi bahwa selain menjadi pemakai, Nova juga mengedarkan sabu itu ke pihak ketiga.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif