SOLOPOS.COM - Rishad Kristiawan (kanan), pria asal Jl. Sriwijaya, Semarang, saat dimintai keterangan karena terpergok membawa narkoba jenis sabu-sabu di kawasan LP Kelas I, Kedungpane, Semarang, Rabu (26/7/2017). (Humas LP Kedungpane)

Narkoba Semarang, peredarannya diduga akan dilakukan seorang pria ke LP Kelas I Kedungpane, Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Semarang berhasil meringkus seorang pria bernama Rishad Kristiawan, warga Jl. Sriwijaya, Semarang, yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam LP yang familier disebut LP Kedungpane itu, Rabu (26/7/2017) sekitar pukul 16.00 WIB.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Informasi yang diperoleh Semarangpos.com, Rishad datang ke LP Kedungpane bersama rekannya dengan mengendarai sepeda motor. Sesampainya di LP Kedungpane, Rishad berjalan ke depan pintu utama LP, sementara temannya menunggu di atas sepeda motor.

“Nah, di depan LP itu pelaku berdiri cukup lama. Hal itu menimbulkan kecurigaan kami,” ujar Kepala LP Kedungpane, Taufiqurahman, saat dihubungi Semarangpos.com, Selasa malam.

narkoba semarang


Kepala LP Kelas I, Kedungpane, Semarang, Taufiqurahman (kanan), menunjukkan narkoba jenis sabu-sabu yang hendak diselendupkan Rishad Kurniawan ke LP Kedungpane, Rabu (26/7/2017). (Istimewa/Humas LP Kedungpane)

Setelah pelaku berdiri di depan pintu utama LP selama beberapa waktu, ada salah satu petugas LP, Muhammad Ali, yang berniat masuk ke dalam LP. Tiba-tiba, rekan pelaku berteriak,”Awas, hati-hati.”

Hal itu pun semakin menambah kecurigaan para petugas LP. Muhammad Ali yang berada tak jauh dari pelaku pun berniat menghampiri pelaku.

Namun, saat hendak didatangi pelaku justru lari. Ali pun langsung mengejar tersangka hingga membuat tersangka ketakutan dan membuang bungkus rokok yang didalamnya berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 gram.

“Setelah aksi kejar mengejar, pelaku akhirnya berhasil kami tangkap dan saat ini diamankan ke Mapolsek Ngaliyan. Sedangkan, rekannya berhasil kabur menggunakan sepeda motor,” tutur Taufiqurahman.

Taufiqurahman belum mengetahui apa motif tersangka hingga nekat membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 gram ke kawasan LP Kedungpane, Semarang. Penyelidikan terhadap tersangka saat ini telah ditangani oleh aparat Polsek Ngaliyan.

“Kalau dari pengakuan tersangka katanya mau menjenguk rekannya yang ada di dalam [menjalani hukuman]. Tapi, saya rasa itu hanya akal-akalan dia saja,” tegas Taufiqurahman.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya