SOLOPOS.COM - Razia narkoba di Blok Abimanyu LP Kedungpane, Kota Semaran ( JIBI/Solopos/Antara/I.C.Senjaya)

Narkoba ditangkal peredarannya di LP Kedungpane, Kota Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG — Petugas gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Badan Narkotika Nasional, Brimob, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah, Rabu (8/3/2017) pagi, melakukan razia narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Kedungpane, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Petugas gabungan masuk ke LP Kedumngpane Semarang untuk menggelar razia itu mulai pukul 05.30 WIB. Tiga blok, Abimanyu, Janaka, dan Kresna, menjadi sasaran mereka. Sasaran utama mereka adalah Blok Abimanyu yang merupakan blok khusus untuk narapidana kasus penyalahgunaan narkotika.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah Djoni Priyatno mengatakan razia ini dilakukan dengan sangat rahasia. “Ini rahasia, kami pantau sejak semalam agar tidak bocor,” katanya.

Satgas Keamanan dan Ketertiban lembaga pemasyarakatan setempat bahkan tidak dilibatkan demi mencegah bocornya informasi bakal adanya razia tersebut. Ia meminta Kepala LP Kedungpane nantinya menindaklanjuti seluruh temuan dalam razia itu. “Napi yang terbukti terlibat akan ditindak, bisa dicabut hak-hak remisinya atau dipindah,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya