Jateng
Rabu, 8 Maret 2017 - 14:50 WIB

NARKOBA SEMARANG : LP Kedungpane Digeledah Tim Gabungan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Razia narkoba di Blok Abimanyu LP Kedungpane, Kota Semaran ( JIBI/Solopos/Antara/I.C.Senjaya)

Narkoba ditangkal peredarannya di LP Kedungpane, Kota Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG — Petugas gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Badan Narkotika Nasional, Brimob, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah, Rabu (8/3/2017) pagi, melakukan razia narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Kedungpane, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Advertisement

Petugas gabungan masuk ke LP Kedumngpane Semarang untuk menggelar razia itu mulai pukul 05.30 WIB. Tiga blok, Abimanyu, Janaka, dan Kresna, menjadi sasaran mereka. Sasaran utama mereka adalah Blok Abimanyu yang merupakan blok khusus untuk narapidana kasus penyalahgunaan narkotika.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah Djoni Priyatno mengatakan razia ini dilakukan dengan sangat rahasia. “Ini rahasia, kami pantau sejak semalam agar tidak bocor,” katanya.

Satgas Keamanan dan Ketertiban lembaga pemasyarakatan setempat bahkan tidak dilibatkan demi mencegah bocornya informasi bakal adanya razia tersebut. Ia meminta Kepala LP Kedungpane nantinya menindaklanjuti seluruh temuan dalam razia itu. “Napi yang terbukti terlibat akan ditindak, bisa dicabut hak-hak remisinya atau dipindah,” katanya.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif