Jateng
Minggu, 3 Desember 2017 - 13:50 WIB

NARKOBA SEMARANG : Pabrik PCC di Semarang Digerebek BNN

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC). (JIBI/Solopos/Antara)

Narkoba jenis pil Paracetamol Caffein Carisoprodol alias PCC diproduksi juga di Kota Semarang, Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG — Siapa kira narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba) diproduksi juga di Kota Semarang, Jawa Tengah? Badan Narkotika Nasional (BNN) , Minggu (3/11/2017), menggerebek sebuah rumah di Jl. Halmahera No. 27, Kota Semarang yang mereka yakini sebagai pabrik narkoba jenis pil PCC atau Paracetamol Caffein Carisoprodol.

Advertisement

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Pol. Irwanto mengatakan masih dilakukan pendataan berkaitan dengan barang bukti yang diamankan di lokasi tersebut. Selain di Jl. Halmahera, kata dia, penggerebekan juga dilakukan di sebuah rumah di Jl. Gajah Raya, Kota Semarang yang diduga dipakai sebagai gudang penyimpanan narkoba bikinan Semarang, Jateng itu.

Irwanto menjelaskan penggerebekan dilakukan serentak di dua kota lainnya, yakni Solo dan Tasikmalaya. Di tiga kota tersebut, lanjut dia, diduga pabrik PCC tersebut beroperasi. “Masih dihitung, termasuk yang di Solo dan Tasikmalaya,” katanya.

Ia menjelaskan dalam penggerebekan serentak ini terdapat dua orang yang turut ditangkap. Keduanya merupakan pengendali produksi pabrik di ketiga daerah tersebut. Irwanto menuturkan proses hukum selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik setelah proses penghitungan barang bukti tuntas.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif