Jateng
Jumat, 16 September 2016 - 19:50 WIB

NARKOBA SEMARANG : Paket Dikirim Via Bus, Narkoba Sumut Gagal Masuk Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Narkoba jenis sabu-sabu dan ganja asal Sumut gagal dikirim ke Semarang, Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah menggagalkan pengiriman paket sabu-sabu dan ganja dari Sumatra Utara menuju Kota Semarang yang memanfaatkan jasa pengiriman barang via bus.

Advertisement

“Paket sabu dan ganja dibungkus dengan bekas wadah telur serta kardus untuk mengelabuhi,” kata Kepala BNN Jateng Brigjen Pol. Tri Agus Heru Prasetyo di Semarang, Jumat (16/9/2015).

Bersama dengan barang haram tersebut, petugas juga mengamankan tersangka berinisial MZA warga Patumbak, Deli Serdang, Sumatra Utara. Tersangka ditangkap sesaat setelah mengambil kiriman tersebut di tempat kedatangan bus di Jl. Kaligawe, Kota Semarang.

Tersangka yang diamankan tersebut, menurutnya merupakan orang yang sama yang mengirimkan paket dari Sumatra. “Jadi dikirim oleh tersangka dari Sumatra, kemudian berangkat ke Semarang untuk mengambil paket tersebut,” katanya.

Advertisement

Paket itu, lanjut dia, dialamatkan ke rumah pelaku di Kaliwungu, Kendal. Saat ini, petugas BNN masih menelusuri dari mana sabu-sabu dan ganja diperoleh.

Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Tri, sabu-sabu dan ganja tersebut akan dikonsumsi sendiri. “Masih didalami, apakah memang dikonsumsi sendiri atau akan diedarkan lagi,” katanya.

Perbuatan tersangka memasok narkoba jenis sabu-sabu ke Kota Semarang itu bakal dijerat BNN Jateng dengan UU No. 35/2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif