SOLOPOS.COM - Ilustrasi barang bukti kasus peredaran gelap narkoba. (JIBI/Solopos/Antara/Agung Rajasa)

Narkoba Semarang peredarannya dilakukan oleh seorang pria yang bekerja sebagai koordinator pemandu karaoke (PK) kepada para anak buahnya.

Semarangpos.com, SEMARANG – Polisi meringkus seorang pria berinisial H yang bekerja sebagai koordinator wanita pemandu karaoke (PK) di tempat karaoke Kyukyu Semarang, Jawa Tengah. Pria ini ditangkap atas dugaan sebagai pemasok narkotika jenis sabu-sabu kepada para anak buahnya.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Tengah, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Carto Nuryanto, mengatakan, penangkapan tersangka itu merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya.

Sebelumnya, ungkap Carto, dua wanita yang diketahui sebagai PK di tempat karoke yang terletak di kompleks Hotel Gran Candi itu ditangkap saat digelar razia tempat kos di Semarang.

“Dua wanita ini mengaku mendapat sabu dari tersangka H, koodinator mereka,” terang Carto, Kamis (7//2016).

Setelah dilakukan tes urine terhadap H, lanjut dia, ternyata yang bersangkutan juga positif menggunakan sabu.

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan tempat karaoke Kyukyu merupakan lokasi peredaran barang haram tersebut.

“Ini jadi sasaran kami, tidak menutup kemungkinan ada peredaran di sana,” tambahnya.

Polda Jawa Tengah sendiri, lanjut dia, sudah mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan selama pelaksanaan Operasi Bersinar (Bersihkan Sindikat Narkotika) 2016.

Menurut dia, kegiatan razia untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika akan terus dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya