Jateng
Minggu, 13 Agustus 2017 - 12:50 WIB

NARKOBA SEMARANG : Polda Akui 3 Polisi Tepergok Pesta Sabu-Sabu

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi madat sabu-sabu. (Youtube.com)

Narkoba, penyalahgunaannya dilakukan tiga anggota Polri di Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG —Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) membenarkan ada tiga anggota Polri yang tertangkap dalam penggerebekan pesta narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di sebuah rumah di Kota Semarang. Penggerebekan itu dilakukan aparat Direktorat Reserse dan Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng, Sabtu (12/8/2017) dini hari.

Advertisement

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. R. Djarod Padakova, membenarkan jika ada tiga anggota Polri yang tertangkap saat pesta narkoba itu digagalkan aparat Ditresnarkoba Polda Jateng. Meski demikian, Djarod enggan menyebutkan secara terperinci identitas maupun satuan ketiga anggota Polri itu.

“Saat ini mereka sudah dibawa ke Ditresnarkoba untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Djarod singkat, seperti dilansir laman berita Antara, Sabtu (12/8/2017).

Seperti diberitakan Semarangpos.com sebelumnya, penggerebekan itu dilakukan Ditresnarkoba Polda Jateng di sebuah rumah di Jl. Ngesrep Barat III, Banyumanik, Kota Semarang.

Advertisement

Koordinator keamanan perumahan setempat, Pamuji, yang turut serta menyaksikan penggerebekan itu mengaku ada sejumlah orang yang terlibat dalam pesta narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi itu yang ditangkap aparat kepolisian. Penggerebekan itu, lanjut Pamuji terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.

“Sebelum melakukan penggerebekan, polisi berkoordinasi lebih dulu dengan Pak RT, kemudian menghubungi saya,” tutur Pamuji. Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sekitar 100 gram sabu-sabu, pil ekstasi, serta alat hisap.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif